TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengakui bahwa pihaknya setuju dengan program Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera. Ia menilai program ini sangat positif untuk buruh dan masyarakat, agar mereka memiliki kesempatan untuk bisa memiliki rumah.
“Perumahan adalah hak dasar rakyat, seperti halnya hak atas kesehatan, pendidikan, dan air bersih,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Juni 2020. Oleh karena itu, lanjutnya, program Tapera harus diarahkan agar buruh benar-benar memiliki bisa memiliki rumah.
Meski demikian, KSPI meminta pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Beleid tersebut merupakan aturan pelaksanana dari Undang-undang No 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
Beberapa pandangan KSPI ihwal revisi beleid tersebut antara lain Perumahan untuk program Tapera disiapkan oleh pemerintah melalui BUMN yang ditunjuk. Sehingga pemerintah bisa menetapkan harga rumah yang murah. Dengan demikian, program ini adalah berbentuk rumah. "Bukan buruh menabung, kemudian disuruh membeli rumah sendiri," tutur Iqbal.
Apabila rumah dibangun oleh pemerintah, maka bisa ditetapkan DP nol rupiah. Selanjutnya, jika buruh tidak bisa lagi membayar, maka rumah itu bisa di over kredit. Dengan demikian, Iqbal meyakini, program ini tidak akan memberatkan. "Dengan harga rumah yang sudah naik, pasti buruh akan mendapatkan keuntungan.”