TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Universitas Indonesia Faisal Basri mengingatkan risiko apabila pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan sebelum kasus penyebaran Covid-19 di Tanah Air benar-benar turun.
"Akibatnya bisa fatal, kita lihat setelah lebaran," ujar dia dalam sebuah diskusi daring, Senin, 18 Mei 2020.
Faisal meminta pemerintah mengambil kebijakan dengan berbasiskan fakta saintifik dan data yang akurat. Pelonggaran, kata dia, lazimnya dilakukan apabila kasus baru dan kematian harian sudah turun konsisten dalam satu hingga dua pekan. "Itu baru pelonggaran bisa efektif atau tidak menimbulkan nestapa."
Di samping itu, ia mengatakan pemerintah perlu meningkatkan jumlah tes agar memperoleh data yang akurat untuk mengambil kebijakan. Sebab, selama ini data di tanah air cenderung berfluktuasi akibat kurangnya jumlah tes. Setelah melakukan tes, baru lah dilanjutkan dengan tracing, tracking, dan pengobatan.
Kelengahan dalam pelonggaran pembatasan, tutur Faisal, bisa meningkatkan jumlah kasus aktif seperti yang terjadi di Iran beberapa waktu belakangan.
"Iran sudah turun, tapi karena pelonggarannya lengah jadi naik lagi. Di kita kasus aktifnya masih di lereng menuju naik. Jadi bayangkan apa yang bisa terjadi," ujarnya.
Faisal juga mengkritik wacana pemerintah akan memperbolehkan warga berusia 45 tahun ke bawah untuk mulai bekerja lantaran dinilai memiliki imunitas terhadap penyakit. Menurut dia, kebijakan tersebut berisiko mendongkrak kembali angka penularan di masyarakat.
"Kebijakan 45 tahun ini kan konyol. Jadi orang berusia di bawah 45 tahun ini punya daya tahan yang lebih baik, kemudian dia bergaul dengan masyarakat banyak di luar dan ketika pulang bertemu ibundanya yang sudah tua, bertemu saudaranya yang sudah tua. Ditularkanlah itu oleh dia," kata Faisal.
Presiden Jokowi hari ini menegaskan belum akan melakukan pelonggaran PSBB dalam waktu dekat. Hingga dua pekan ke depan, pemerintah akan fokus pada penerapan larangan mudik dan mengendalikan arus balik.
Kendati demikian, Jokowi mengakui pemerintah menyiapkan rencana atau skenario pelonggaran aturan PSBB. Namun, pelaksanaan hal tersebut masih belum diputuskan. Ia memastikan pemerintah akan terus memerhatikan data dan fakta di lapangan. Kurva penambahan pasien positif, sembuh, dan meninggal per hari untuk menjadi landasan.
Sebelumnya, pemerintah mulai mempertimbangkan pemberlakuan pengurangan PSBB diawali dari sektor transportasi khususnya di sektor penerbangan. Hal tersebut menyikapi kondisi terkini status perkembangan Covid-19 di Indonesia yang diklaim sudah melandai.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menekankan bahwa pengurangan pembatasan sosial tidak dapat diartikan sebagai sebuah pelonggaran. Aturan protokol kesehatan harus tetap dijalankan, bahkan diperketat.
"Pengurangan pembatasan di bidang perjalanan, salah satu aspek yang diujicobakan. Ini jadi taruhan apakah nanti kita akan lakukan untuk di sektor-sektor yang lain," ujarnya, Senin, 18 Mei 2020.
CAESAR AKBAR | ANTARA