"

Dianggap Kebut Pembahasan RUU MInerba, Ini Penjelasan DPR

PNBP Sektor Minerba Meleset
PNBP Sektor Minerba Meleset

TEMPO.CO, JakartaKetua Panitia Kerja Revisi Undang-undang Mineral dan Batu Bara yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Wuryanto, menanggapi anggapan lembaganya mengebut pembahasan RUU Minerba.

"Yang menanyakan 938 DIM (daftar inventarisasi masalah) kok dibahas cepat sekali, ini berarti kurang paham mekanisme pembahasan perundang-undangan," ujar Bambang dalam Rapat Komisi VII DPR bersama pemerintah, Senin, 11 Mei 2020.

Bambang mengatakan pembahasan masalah tersebut bisa cepat lantaran banyak DIM yang mirip atau sama. Sehingga, tidak perlu dibahas. Pembahasan DIM itu dilakukan oleh panitia kerja yang dibentuk Komisi VII DPR sejak Februari 2020 bersama dengan pemerintah. Setelah dibahas, 938 DIM itu telah mengerucut menjadi 29 masalah.

Sebelum itu pun, kata Bambang, RUU Minerba sejatinya sudah disiapkan sejak 2016 dan masuk ke pembahasan pemerintah pada akhir periode pemerintahan yang lalu. ia pun memastikan sudah membicarakan revisi tersebut dengan baik. "Tidak ada DPR suka-suka, atau pemerintah suka-suka, ini mandat politik ada di kami berdua," ujar Bambang.

Kalau masih ada pihak yang berkeberatan setelah revisi itu disahkan, Bambang mempersilakan mereka agar mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. "Kalau ada yang kurang pas hasil UU-nya, dipersilakan bisa melalui judicial review. Tidak perlu melalui pesan whatsapp yang dibombardir habis-habisan kepada kami anggota panja. itu mohon maaf, namanya teror," ujar dia.

Hari ini, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat kerja bersama pemerintah dengan agenda pembicaraan tingkat I atau pengambilan keputusan soal Rancangan Undang-undang Mineral dan Batu Bara alias RUU Minerba pada hari ini, Senin, 11 Mei 2020.

Pihak pemerintah yang diundang dalam rapat ini adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.

Rapat tersebut dibuka oleh Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto sekitar pukul 10.00 WIB, setelah kuorum rapat terpenuhi. Berdasarkan catatan sekretariat, anggota yang hadir secara fisik berjumlah 24 anggota dari 9 fraksi. "Dengan ini kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujarnya kala membuka rapat.

Adapun susunan acara dalam rapat ini antara lain pengantar pimpinan Komisi VII DPR RI, laporan Ketua Panja RUU Minerba tentang hasil pembahasan DIM RUU Minerba, pembacaan naskah undang-undang, pendapat akhir mini fraksi, pendapat akhir pemerintah, pengambilan keputusan terhadap RUU, penandatanganan naskah RUU, dan penutup.

Revisi UU minerba itu selama ini mendapat kritik dari berbagai kalangan, tak terkecuali dari ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri. Ia menilai Revisi Undang-undang Mineral dan Batubara yang diinisiasi Dewan Perwakilan Rakyat akan memberikan keuntungan kepada para pengusaha batubara tanah air.

"Ini ibarat karpet merah yang membentang di tempat yang sama dengan Omnibus Law, jadi karpet merahnya bertumpuk dan lebih empuk bagi yang menapakinya," ujar Faisal Basri dalam diskusi daring, Rabu, 15 April 2020.

Salah satu poin kemudahan yang ia soroti antara lain adalah berkaitan dengan perpanjangan kontrak. Dengan revisi beleid itu, Faisal melihat ada pasal yang membuat perpanjangan kontrak tidak lagi perlu lewat lelang. Di samping itu, beleid ini juga disebut bakal membuat pengajuan perpanjangan kontrak diperpanjang dari dua tahun menjadi lima tahun.

Persoalan batubara, menurut Faisal, sebenarnya menjadi salah satu agenda dalam Omnibus Law. Namun, ia melihat dengan nasib rancangan beleid itu yang masih tanda tanya di tengah mewabahnya Virus Corona ini, RUU Minerba menjadi pelapis bila Omnibus Law belum gol di periode ini. "Sekarang karpet merah digelar lagi, ditumpuk, dengan adanya RUU minerba inisiatif DPR."








Angkutan Batu Bara di Jambi Bikin Macet, ESDM: Harusnya Punya Jalan Sendiri

22 hari lalu

Ridwan Djamaluddin. antaranews.com
Angkutan Batu Bara di Jambi Bikin Macet, ESDM: Harusnya Punya Jalan Sendiri

Angkutan batu bara di Jambi viral karena membuat macet hingga 22 jam. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau Dirjen Minerba Kemen ESDM Ridwan Djamaluddin menyebut harusnya perusahaan memiliki jalan sendiri.


Larangan Ekspor Timah, Dirjen Minerba: Ini Persiapan Paling Serius

22 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan smelter baru yang dimiliki PT Timah Tbk di Kabupaten Bangka Barat, Kamis, 20 Oktober 2022. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Larangan Ekspor Timah, Dirjen Minerba: Ini Persiapan Paling Serius

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara atau Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin mengatakan persiapan tentang pelarangan ekspor timah merupakan yang paling serius. Apa saja yang harus disiapkan?


Jokowi Tegaskan Hilirisasi Tak Hanya di Sektor Tambang, Tapi Juga di Perikanan, Pertanian...

30 hari lalu

Presiden Indonesia Joko Widodo saat menyampaikan sambutannya pada pertemuan tahunan bank sentral Indonesia dengan para pemangku kepentingan keuangannya di Jakarta, 30 November 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Jokowi Tegaskan Hilirisasi Tak Hanya di Sektor Tambang, Tapi Juga di Perikanan, Pertanian...

Jokowi menegaskan bahwa proses hilirisasi tidak hanya akan dilakukan pada sektor pertambangan mineral dan batu bara.


Polda Babel Amankan 15 Ton Pasir Timah Kering, Ini Sejumlah Kegunaan Timah

32 hari lalu

Seorang penambang timah rakyat menggunakan bak plastik untuk memeriksa pasir bijih timah di lepas pantai Toboali, pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Indonesia adalah pengekspor timah terbesar di dunia yang digunakan dalam segala hal mulai dari kemasan makanan hingga elektronik dan sekarang teknologi hijau. REUTERS/Willy Kurniawan
Polda Babel Amankan 15 Ton Pasir Timah Kering, Ini Sejumlah Kegunaan Timah

Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) mengamankan 15 ton pasir timah kering pasca inspeksi mendadak (Sidak) Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaludin


Cina Ogah Kerja Sama, WHO Tetap Usut Tuntas Asal-usul Virus Corona

37 hari lalu

Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus/Net
Cina Ogah Kerja Sama, WHO Tetap Usut Tuntas Asal-usul Virus Corona

WHO tetap mengusut tuntas asal-usul virus Corona meski pandemi Covid-19 mulai reda.


Membaca Arah Ekonomi Indonesia 2023, Tema Diskusi Perdana Tempo VIP

40 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi online
Membaca Arah Ekonomi Indonesia 2023, Tema Diskusi Perdana Tempo VIP

Faisal memprediksi bahwa pada 2023 kondisi makro ekonomi Indonesia masuk dalam kategori medium risk atau dengan kata lain risikonya cukup rendah.


MinyaKita Langka di Pasaran, Simak Aturan Baru untuk Membelinya

47 hari lalu

Minyak goreng kemasan sederhana dengan merek dagang MinyaKita diperlihatkan saat peluncuran di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MinyaKita Langka di Pasaran, Simak Aturan Baru untuk Membelinya

Agar masyarakat tak memborong Minyakita sehingga menimbulkan kelangkaan di pasar, Mendag mengeluarkan aturan terbaru untuk membeli minyak goreng itu.


Terpopuler: Pemerintah Diminta Tak Jumawa Respons Ancaman Resesi, Jokowi Akan Terbitkan PP Dana SDM Desa

48 hari lalu

Ilustrasi Resesi. shutterstock.com
Terpopuler: Pemerintah Diminta Tak Jumawa Respons Ancaman Resesi, Jokowi Akan Terbitkan PP Dana SDM Desa

Berita terpopuler sepanjang kemarin dimulai dari Rhenald Kasali yang mengingatkan pemerintah agar tak jumawa dalam menghadapi ancaman resesi.


Faisal Basri Kritik Jokowi Soal Larangan Ekspor: Segala Kebijakan Dibajak Kepentingan Oligarki

48 hari lalu

Faisal Basri. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Faisal Basri Kritik Jokowi Soal Larangan Ekspor: Segala Kebijakan Dibajak Kepentingan Oligarki

Faisal Basri mengkritik kebijakan Presiden Jokowi melarang ekspor sejumlah komoditas. Menurut dia, langkah tersebut seringkali sembrono.


Faisal Basri Sebut Perbedaan Harga CPO Penyebab Minyak Goreng Langka, Ini Penjelasan Kementerian ESDM

48 hari lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Faisal Basri Sebut Perbedaan Harga CPO Penyebab Minyak Goreng Langka, Ini Penjelasan Kementerian ESDM

Kementerian ESDM menanggapi kritik ekonom Faisal Basri ihwal perbedaan harga CPOsebagai penyebab minyak goreng langka.