Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekonom Dukung Kritik Faisal Basri terhadap 3 Menteri yang Bersaksi soal Politisasi Bansos di MK

image-gnews
(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono mendukung kritik yang disampaikan ekonom Faisal Basri terhadap tiga menteri yang memberi keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusuf menilai pendapat ketiga menteri di hadapan majelis hakim MK mengecewakan publik karena tidak secara gamblang membongkar politisasi bantuan sosial atau bansos. 

"Politisasi bansos dalam Pilpres 2024 sangat vulgar dengan ditunjukkan banyak kejadian dan didukung oleh sejumlah besar fakta-fakta yang sekaligus membantah keterangan para menteri," kata Yusuf dalam pesan tertulisnya kepada Tempo, Selasa, 16 April 2024.

Ketiga menteri yang sebelumnya dikritik oleh Faisal Basri ialah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Yusuf menyebut klaim Airlangga bahwa El Nino menjadi faktor utama pemberian bansos ad-hoc merupakan argumen lemah dan cenderung menyesatkan karena didasarkan pada fakta yang dilebih-lebihkan. 

"Jadi benar bahwa El Nino membuat produksi beras kita turun, namun angka-nya terlalu dilebih-lebihkan," ujarnya. 

Ia menjelaskan bahwa dampak El Nino terhadap produksi beras nasional cenderung moderat dengan dibuktikan oleh inflasi 2023 yang hanya 2,31 persen, yakni terendah dalam 23 tahun terakhir. Menurut dia, dalam kondisi normal, bansos reguler sudah memadai untuk perlindungan sosial. 

"Bansos ad-hoc, terlebih dengan jumlah yang sangat masif, hanya terjustifikasi dengan adanya kegentingan ekonomi yang luar biasa seperti masa pandemi," tuturnya. 

Lebih lanjut, Yusuf turut mengkritik Muhadjir Effendy yang mengklaim tidak ada pengaruh bansos terhadap perolehan suara pasangan 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Menurut dia, pendapat Muhadjir lemah dan bertabrakan dengan teori dan bukti empiris yang berlimpah soal korelasi antara program populis bansos dengan keuntungan elektoral yang diperoleh oleh petahana.

Selanjutnya: Korelasi penerima bansos terhadap elektoral

Ia menjabarkan melalui pemberian bansos kepada keluarga penerima manfaat (KPM) bansos sebanyak 22 juta keluarga miskin dan rentan miskin, bansos berpotensi memberi pengaruh elektoral kepada sekitar 62 juta jiwa calon pemilih atau sekitar 30 persen dari total pemilih. 

"Dalam pilpres 2024 kita melihat korelasi yang kuat antara suara pasangan Prabowo-Gibran dan sebaran penerima bansos," tuturnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak sampai di situ, ia juga menyoroti kesaksian Tri Rismaharini yang menyatakan bahwa distribusi bansos secara umum dilakukan dalam bentuk uang, dengan cara transfer langsung ke rekening penerima. Oleh sebab itu, sambung Yusuf, seharusnya tidak ada acara seremonial apapun dalam penyaluran bansos sejak tahun 2021.

Kenyataannya, ia menyampaikan, penyaluran bansos ad-hoc justru selalu diikuti dengan acara seremonial yang sangat masif dilakukan oleh pejabat dari kalangan partai politik yang terafiliasi dengan Prabowo-Gibran, mulai dari Mendag Zulkifli Hasan, Airlangga Hartarto, hingga Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

"Tidak ada alasan penyaluran bansos harus didahului dengan seremonial yang dilakukan oleh presiden dan penteri dari parpol pendukung pasangan 02 selain motif politisasi bansos untuk keuntungan elektoral personal," ucapnya. 

Sebelumnya, ekonom senior Univesitas Indonesia Faisal Basri menanggapi kesaksian empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam sidang sengketa Pilihan Presiden di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. Ia mengkritik tiga menteri dan memuji satu menteri yang bersaksi kala itu. 

Faisal blak-blakan di acara podcast YouTube milik Bambang Widjojanto yang diunggah pada Sabtu, 13 April 2024. Menurut Faisal, tiga menteri yang hadir dalam sidang memberi kesaksian layaknya seperti membacakan pidato kenegaraan. 

“Secara umum, kecuali Bu Risma tidak membaca. Yang dua Menko dan satu menteri keuangan itu baca pidato kenegaraan saja. Semua bagus, keren sekaligus dia ingin menjawab dinamika persidangan. Makanya dijelaskan semua apa indahnya Indonesia ada perlindungan sosial segala macam, lah,” kata Faisal dalam dalam channel YouTube Bambang Widjojanto. 

Dalam sidang itu, kata Faisal, tiga menteri yang disebutkan sebelumnya itu hanya menjelaskan betapa baiknya pemerintahan yang telah memberikan sesuatu kepada rakyat, di antaranya berupa bantuan sosial atau bansos. Padahal yang dilakukan pemerintah selama ini memang menjalankan tugas mereka.

“Semua dikasih tahu betapa pemurahnya pemerintah itu, begitu-begitu. Bahkan, sudah kami utarakan itu tugas negara yang inheren, ada namanya mekanisme pasar. Ada sistem jaminan sosial atau proteksi itu juga disampaikan. Namun mereka utarakan tidak menggunakan konteks akar permasalahan yang diungkap di MK," ujarnya. 

SAVERO ARISTIA WIENANTO | DESTY LUTHFIANI

Pilihan Editor:  Bahlil Bantah Ditawari Kursi Menteri Lagi: Saya Orang Kampung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

5 jam lalu

Para menteri Presiden Jokowi ikut nobar laga Piala Asia Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

Presiden Jokowi mengundang relawan dan Menteri untuk hadir ke Istana menyaksikan dan nonton bareng semifinal AFC U-23 Indonesia lawan Uzbekistan.


Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

6 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.


Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

9 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.


Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

10 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.


Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

12 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.


Berkukuh Serang Rafah, Dua Menteri Israel Tolak Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

12 jam lalu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, bersama Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, menghadiri rapat kabinet mingguan di kantor perdana menteri di Yerusalem, 18 Juni 2023. Ohad Zwigenberg/Pool via REUTERS
Berkukuh Serang Rafah, Dua Menteri Israel Tolak Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

Dua menteri Israel secara terbuka menentang kesepakatan gencatan senjata di Gaza dan berkukuh akan menyrang Rafah


Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

14 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.


Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

14 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?


Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

15 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.


MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

16 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

Hari ini MK mulai menyidangkan sengketa pileg.