TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia atau BI Perry Warjiyo menyebutkan hingga saat ini pihaknya belum mewajibkan penduduk Indonesia termasuk para eksportir untuk melakukan konversi dolar AS ke rupiah. Khususnya setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Covid-19.
”Yang dalam Perpu itu adalah pengelolaan lalu lintas devisa bagi penduduk Indonesia, itu pun dalam hal (kalau) diperlukan,” kata Perry dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis, 2 April 2020.
Perry menjelaskan, konversi dolarAS ke rupiah kemungkinan diperlukan jika menghadapi kondisi atau skenario terburuk dari dampak wabah virus Corona yang dianalogikan sebagai 'sedia payung sebelum hujan lebat'. “Itu pun kalau diperlukan, dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 1999 memang itu tidak dimungkinkan. Untuk itu perlu masuk dalam hal diperlukan,” kata Perry.
Lebih jauh Perry berterima kasih kepada para eksportir yang sudah banyak memasok dolar hasil ekspor ke rupiah sehingga stabilitas nilai tukar rupiah bisa dijaga. Hingga kini sebanyak 80 persen eksportir sudah memasukkan hasil devisa ekspor ke Indonesia tapi mengakui masih banyak devisa hasil ekspor dalam bentuk valuta asing yang belum dikonversi ke rupiah.
Meski memahami dunia usaha membutuhkan devisa untuk kebutuhan mendatang, Perry mengimbau mereka tidak perlu khawatir jika ingin menukarkan dolarnya saat ini. Sebab, bank sentral memperbanyak domestic non-deliverable forward (DNDF) yang dapat digunakan untuk lindung nilai.
Baca Juga:
“Sehingga tidak perlu khawatir menjual dolar sekarang. Nanti kalau butuh, dengan DNDF ini tentu saja itu bisa melindungi risiko nilai tukar sehingga kita ada kontraknya berapa nilai tukar yang ada,” kata Perry.
BI, menurut Perry, optimistis nilai tukar rupiah akan bergerak stabil dan cenderung menguat mencapai Rp 15.000 per dolar AS pada akhir tahun 2020 karena bank sentral terus melakukan stabilisasi rupiah. “Nilai tukar rupiah saat ini memadai levelnya dan BI terus melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah agar bergerak stabil."
Menurut Perry Warjiyo, stabilitas rupiah mulai terlihat sejak seminggu terakhir, termasuk di pasar modal dan pasar keuangan. Untuk itu kerja sama korporasi, termasuk pelaku pasar, dunia keuangan, dan eksportir, dilakukan bersama untuk menjaga stabilitas yang lebih baik.
Komunikasi dengan investor global juga dilakukan mencerminkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari penanam modal dunia itu terhadap Indonesia sehingga diyakini aliran modal asing akan tetap masuk ke Tanah Air.
Perry juga menambahkan nilai tukar rupiah yang sempat disebutkan dalam jumpa pers melalui telekonferensi bersama Menko Perekonomian, Menkeu, BI, OJK dan LPS yakni mencapai Rp 17.000 per dolar AS dalam skenario berat dan Rp 20.000 per dolar AS dalam skenario sangat berat merupakan pengandaian (what if), dan bukan proyeksi.
ANTARA