Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenperin Ingin 28 Produsen APD Lokal Pasok 17 Juta Unit

image-gnews
Pelaku usaha konveksi menunjukkan sampel pakaian APD (alat Pelindung Diri) kesehatan yang telah selesai produksi di UKM Tulip Craft, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat, 27 Maret 2020. Sebanyak 10 ribu setel pakaian alat pelindung diri berbahan
Pelaku usaha konveksi menunjukkan sampel pakaian APD (alat Pelindung Diri) kesehatan yang telah selesai produksi di UKM Tulip Craft, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat, 27 Maret 2020. Sebanyak 10 ribu setel pakaian alat pelindung diri berbahan "polypropilene spunbond" diproduksi oleh UKM setempat untuk selanjutnya akan disumbangkan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bogor sebagai sarana APD tim medis dalam penanganan wabah COVID-19 (Corona Virus Disease). ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian ingin meningkatkan produktivitas industri alat pelindung diri (APD) lokal sebagai upaya penanganan pandemi Virus Corona alias Covid-19 di dalam negeri. Dengan adanya keterlibatan dari pelaku industri tekstil dan produk tekstil yang ikut masuk memproduksi APD, Kemenperin memperkirakan kapasitas produksi untuk di dalam negeri bisa naik signifikan.

 

“Dengan keterlibatan industri tekstil itu, sehingga kapasitas produksi APD kita bisa lebih dari 17 juta unit per bulan. Kami proyeksi, hingga bulan Mei 2020, kebutuhan APD dalam negeri sekitar 3-5 juta unit,” ujar Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam dalam keterangan tertulis, Selasa, 31 Maret 2020.

Saat ini, Indonesia memiliki 28 produsen APD dengan total kapasitas produksi hingga 17,8 juta unit per bulan. Dari 28 produsen APD tersebut, lima perusahaan sedang menggenjot produksinya, sedangkan sisanya dalam persiapan dan ditargetkan dimulai awal April 2020.

 

“Kami optimistis produksi APD bisa cepat diproduksi, karena kebutuhan bahan baku sudah tersedia. Pada akhir April 2020, diperkiraan 5-10 juta APD bisa didistribusikan,” imbuhnya.

 

Khayam menyebutkan, dalam kondisi normal atau ketika belum adanya wabah Covid-19, industri APD di dalam negeri memproduksi sebanyak 1 juta unit per bulan. “Namun, kondisi saat ini, kebutuhan APD jadi terus meningkat. Oleh karena itu, kami juga mendorong para pelaku industri tekstil agar ikut berperan untuk memproduksi APD,” ungkapnya.

 

APD yang sedang dibutuhkan, tutur Khayam, meliputi pakaian, tutup kepala, masker, handuk, sarung tangan, pelindung kaki, pelindung tangan dan kacamata pelindung wajah (goggles). Dalam upaya memasok kebutuhan APD ini, Kemenperin terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan.

 

Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Elis Masitoh menjelaskan, penambahan produksi APD di dalam negeri berasal dari sejumlah perusahaan eksisting yang mendiversifikasi produknya, termasuk di sektor industri tekstil. “Kami berharap, produsen ini akan mampu memenuhi produksi 16-17 juta unit APD per bulan dan untuk baju medis atau surgical gown sebesar 508.800 paket per bulan,” tuturnya.

 

Selanjutnya, kebutuhan masker dalam menghadapi pandemic Covid–19 ini diperkirakan mencapai 162 juta buah per bulan. Sementara itu, kapasitas produksi di dalam negeri sebesar 131 juta per bulan.

 

Pelengkap lainnya, yaitu sarung tangan karet, mampu diproduksi di dalam negeri dengan kapasitas nasional sebesar 8,6 miliar buah. Jenis sarung tangan yang dihasilkan pada umumnya berupa medical gloves, seperti examination gloves dengan persentase produksi 97 persen dan surgical gloves 3 persen.

 

Sarung tangan karet berjenis surgical memiliki ukuran yang lebih detail dengan sensitivitas lebih tinggi. Pembuatannya menggunakan standar tinggi, karena penggunaan untuk proses operasi atau tindakan yang memerlukan prosedur sensitif dan steril.

 

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

37 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

8 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

14 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

32 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

38 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Industri Tekstil Dukung Permendag Pengaturan Impor, Dukung Industri dan Ciptakan Lapangan Kerja

38 hari lalu

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
Industri Tekstil Dukung Permendag Pengaturan Impor, Dukung Industri dan Ciptakan Lapangan Kerja

Industri tekstil mengklaim industri pertekstilan menyerap banyak tenaga kerja terutama yang berpendidikan rendah sehingga patut dipertahankan.


Jastip Teriak Merasa Dirugikan karena Pembatasan Impor, Industri Tekstil: Mereka Ilegal, Gak Bayar Pajak

39 hari lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Jastip Teriak Merasa Dirugikan karena Pembatasan Impor, Industri Tekstil: Mereka Ilegal, Gak Bayar Pajak

Ketua APSYFI angkat bicara merespons protes pengusaha jasa titip (Jastip) yang mengaku rugi atas kebijakan terbaru pemerintah.


API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

39 hari lalu

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

Ketua API Jemmy Kartiwa mendukung Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang intinya mengatur batas bawaan barang impor.


Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Panggil Direktur PT Daekyung Glotech Indah

23 Februari 2024

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Panggil Direktur PT Daekyung Glotech Indah

Saksi yang dipanggil KPK yakni Direktur PT Daekyung Glotech Indah, Jeon Byung Kil, dan staf marketing Daekyung Glotech, Ira Saptamia.


Kolaborasi Tiga SMK Sumatra Barat Bangun Hilirisasi Tekstil

20 Februari 2024

Kolaborasi Tiga SMK Sumatra Barat Bangun Hilirisasi Tekstil

Tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berkolaborasi menjalankan bisnis Batik Braja. Ada sekolah yang bertugas memproduksi, memasarkan, serta mencatat di pembukuan.