Sebelumnya, dia menjelaskan bahwa holding asuransi dan penjaminan telah resmi terbentuk seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20/2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.
Dalam dokumen juga disebutkan Jiwasraya telah menjual aset properti strategis yang dimilikinya, yakni Cilandak Town Square atau Citos. Pusat perbelanjaan yang berada di Jakarta Selatan dengan nilai jual Rp 2,2 triliun itu akan dibeli oleh holding asuransi dan penjaminan serta konsorsium BUMN Karya.
Jiwasraya dikabarkan telah mengantongi dana sekitar Rp 800 miliar dari transaksi tersebut. Uang penjualan sendiri akan diterima secara bertahap. Bisnis telah mencoba meminta informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut kepada Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, dan Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko. Namun, hingga berita ini ditulis, ketiganya belum memberikan respons.