Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Keringanan Kredit Bagi Korban Corona, Ini Kata Leasing

Editor

Rahma Tri

image-gnews
TEMPO/Panca Syurkani
TEMPO/Panca Syurkani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Perusahaan Pembiayaan(APPI) bersama-sama seluruh anggotanya menawarkan restrukturisasi atau keringanan kredit kepada debitur yang mengalami kesulitan keuangan akibat wabah corona.

"Kami memahami bahwa penyebaran wabah Virus Corona (COVID-19) berdampak terhadap perekonomian nasional yang juga dapat mempengaruhi kondisi keuangan Bapak/Ibu saat ini. Sebagai bentuk kepedulian kami atas wabah yang terjadi dan sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan," kata Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno dalam keterangan tertulis, Ahad, 29 Maret 2020.

Adapun jenis keringanan yang ditawarkan antara lain, perpanjangan jangka waktu kredit, penundaan sebagian pembayaran cicilan; dan/atau jenis restrukturisasi (keringanan) lainnya yang ditawarkan oleh perusahaan pembiayaan atau leasing.

Tata cara pengajuan restrukturisasi (keringanan) berlaku mulai tanggal 30 Maret 2020. Pengajuan permohonan restrukturisasi (keringanan) dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir yang dapat diunduh dari situs resmi perusahaan pembiayaan, pengembalian formulir dilakukan melalui email (tidak perlu mendatangi kantor perusahaan pembiayaan); persetujuan permohonan restrukturisasi (keringanan) akan diinformasikan oleh perusahaan pembiayaan melalui email.

Suwandi menjelaskan restrukturisasi (keringanan) kredit dapat disetujui apabila jaminan kendaraan/jaminan lainnya masih
dalam penguasaan debitur sesuai perjanjian pembiayaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bagi Bapak/Ibu yang telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi (keringanan) agar melakukan pembayaran dengan penuh tanggung jawab sesuai perjanjian restrukturisasi (keringanan) yang telah disepakati bersama," kata dia.

Adapun bagi debitur yang tidak terdampak wabah Corona, tetap wajib melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan perjanjian. Hal ini agar terhindar dari sanksi denda dan catatan negatif di dalam Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK).

Perusahaan mengimbau, debitur melapor apabila terdapat debt collector yang melakukan tindakan tidak sesuai ketentuan. "Bapak/Ibu tidak perlu mendatangi kantor perusahaan pembiayaan. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada website resmi atau melalui call center perusahaan pembiayaan," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

22 jam lalu

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tim terpadu sedang memeriksa enam perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI.


Sri Mulyani Lapor ke Kejagung Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Lapor ke Kejagung Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Maret 2024.


RUPST Putuskan BCA Tebar Dividen Rp 270 per Saham ke Investor

4 hari lalu

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja saat mencoba mesin CS Digital dan mengganti kartu BCA magnetic menjadi kartu BCA berteknologi chip hasil kerja sama dengan Mastercard. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
RUPST Putuskan BCA Tebar Dividen Rp 270 per Saham ke Investor

BCA akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 270 per saham. Dividen ini meningkat 31,7 persen dibanding tahun lalu.


Para Pencari Tuhan Sudah Masuk Jilid 17 Tayang Setiap Ramadan, Ini Sinopsis dan Para Pemainnya

7 hari lalu

Pemain Para Pencari Tuhan jilid 17. FOTO/instagram
Para Pencari Tuhan Sudah Masuk Jilid 17 Tayang Setiap Ramadan, Ini Sinopsis dan Para Pemainnya

Kisah Para Pencari Tuhan (PPT) kembali hadir menemani waktu sahur Ramadan yang sudah memasuki jilid 17. Ini sinopsis dan pemerannya


Lowongan Kerja di SMF Indonesia, Lulusan Hukum dan Akuntansi Bisa Melamar

7 hari lalu

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). Dok. SMF
Lowongan Kerja di SMF Indonesia, Lulusan Hukum dan Akuntansi Bisa Melamar

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Tbk. atau SMF Indonesia membuka lowongan kerja pada bulan ini.


Menjelang Restrukturisasi Kredit Berakhir, BNI Catat Perbaikan Portofolio

11 hari lalu

Petugas teller melayani nasabah di kantor pusat BNI Sudirman Jakarta,(16/3). ANTARA/Prasetyo Utomo
Menjelang Restrukturisasi Kredit Berakhir, BNI Catat Perbaikan Portofolio

BNI mencatat perbaikan pada portofolio restrukturisasi Covid-19. Per Desember 2023, kredit yang tersisa sebesar Rp 27 triliun atau 3,9 persen dari total kredit BNI.


Perjalanan Sugeng Teguh Santoso Pelapor Ganjar Pranowo ke KPK, Pernah Aktif di PBHI hingga Laporkan Eddy Hiariej

13 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Perjalanan Sugeng Teguh Santoso Pelapor Ganjar Pranowo ke KPK, Pernah Aktif di PBHI hingga Laporkan Eddy Hiariej

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar Pranowo dan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno atas dugaan gratifikasi ke KPK.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

13 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Bank Mandiri Optimistis Kredit Perbankan Tumbuh Tahun Ini, Tahun Lalu 16,42 Persen

13 hari lalu

Bank Mandiri Optimistis Kredit Perbankan Tumbuh Tahun Ini, Tahun Lalu 16,42 Persen

Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi mengatakan, saat ini industri perbankan dalam kondisi fundamental yang sangat baik. Bank Mandiri menegaskan, kinerja industri perbankan di Indonesia tetap tumbuh tahun ini.


Amartha dan CELIOS Buka Layanan Keuangan untuk Akar Rumput

13 hari lalu

Dari kiri ke kanan, Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda, CRSO Amartha Aria Widyanto, Plt.Direktur Pengawasan Usaha Pembiayaan Berbasis Teknologi OJK Moh. Eka Gonda Sukmana, Direktur Eksekutif AFPI Yasmine Meylia Sembiring, dan Direktur Kebijakan Publik Media Wahyudi Askar dalam acara peluncuran Financial Technology (Fintech) Media Toolkit pada Selasa, 5 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Amartha dan CELIOS Buka Layanan Keuangan untuk Akar Rumput

Amartha dan CELIOS membuka Financial Technology (Fintech) Media Toolkit, layanan keuangan secara mudah dan aman bagi akar rumput.