Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekonomi Terdampak Corona, Faisal Basri: Tunda Dulu Ibu Kota Baru

image-gnews
Faisal Basri. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Faisal Basri. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Iklan

TEMPOCO, Jakarta - Ekonom Faisal Basri menyarankan pemerintah menunda dan mengevaluasi kembali sejumlah proyek yang memungkinkan untuk ditangguhkan. Tujuannya agar anggaran proyek tersebut bisa dialokasikan menanggulangi dampak Virus Corona alias COVID-19.

 

"Yang kurang saat ini adalah sense of crisis, kalau penerimaan negara turun, sementara kebutuhan banyak, harusnya proyek, misalnya ibu kota baru, dihentikan dulu," ujar dia dalam siaran langsung, Jumat, 27 Maret 2020.

 

Ia menilai dana dari kebijakan pemerintah menyetop perjalanan dinas boleh jadi belum cukup untuk menambal kebutuhan saat ini. Sehingga kegiatan-kegiatan lain seperti seminar di hotel juga bisa dialihkan dulu dananya. Dengan demikian defisit anggaran tidak perlu melebar melebihi tiga persen. "Masih ada ruang ketersediaan dana."

 

Menurut Faisal, kebijakan pemerintah dalam mengeluarkan stimulus dan insentif sejauh ini sudah pada jalur yang benar. Pemerintah, tuturnya, hendaknya dapat menggunakan berbagai program yang sudah ada misalnya kartu sembako dan lainnya untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya yang rentan.

 

Di samping itu, pemerintah juga mesti menjaga agar masyarakat yang sebelumnya tak rentan jangan sampai menjadi rentan dalam kondisi saat ini. Kalau pun itu terjadi, Faisal mendorong pemerintah melakukan identifikasi. "Berdayakan Lurah hingga RT untuk identifikasi."

 

Saat ini, emerintah bersiap memperlebar defisit anggaran lebih dari 3 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) untuk menghadapi virus corona atau Covid-19.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah kini tidak memaksakan diri untuk menjaga batas defisit anggaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara tersebut. “Fokus saat ini adalah kesehatan rakyat, mengurangi sekecil mungkin risiko bagi masyarakat dan dunia usaha dari kebangkrutan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers online di Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020. 

 

Saat ini, penyebaran virus corona di Indonesia semakin meluas. Sampai Selasa malam, sudah 689 orang yang terinfeksi virus corona. 55 orang di antaranya meninggal dan 30 orang sembuh. Di tengah situasi ini, Badan Anggaran atau Banggar DPR mengusulkan agar defisit anggaran atau APBN bisa diperlonggar hingga 5 persen. Namun, dengan rasio utang terhadap PDB tetap 60 persen.

 

 

CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara

4 jam lalu

Direktur Eksekutif LPEI atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Riyani Tirtoso. (ANTARA/HO)
Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara

Bos LPEI menyatakan siap menghormati proses hukum terkait dengan dugaan "fraud" empat debiturnya yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung


Faisal Basri sebut Jokowi Bikin Indeks Demokrasi RI Mendekati Nol, Lebih Rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste

6 jam lalu

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Faisal Basri sebut Jokowi Bikin Indeks Demokrasi RI Mendekati Nol, Lebih Rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste

Berdasar V-Dem Democracy Index 2024, Faisal Basri sebut Jokowi membuat indeks demokrasi mendekati nol, lebih rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste.


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

17 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T

23 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T

Jaksa Agung mengingatkan perusahaan debitur Batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP, dan Inspektorat Kemenkeu.


THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayar Full, Ekonom: Bisa Dorong Daya Beli tapi Sekejap

23 jam lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayar Full, Ekonom: Bisa Dorong Daya Beli tapi Sekejap

Ekonom Indef Esther Sri Astuti menilai gaji ke-13 ASN akan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah inflasi pangan tapi sifatnya hanya sementara.


Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

1 hari lalu

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tim terpadu sedang memeriksa enam perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI.


Inilah 4 Perusahaan Debitur LPEI yang Diduga Korupsi Rp 2,5 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Inilah 4 Perusahaan Debitur LPEI yang Diduga Korupsi Rp 2,5 Triliun

Empat perusahaan debitur LPEI itu diduga melakukan fraud atau korupsi dengan nilai total Rp 2,5 triliun. Bergerak di empat sektor berbeda.


Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Debitur LPEI Sebesar Rp 2,5 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Debitur LPEI Sebesar Rp 2,5 Triliun

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan tahap pertama inidikasi korupsi 4 perusahaan debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.


Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kejaksaan Agung membentuk tim untuk mengusut sengkarut kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.


Sri Mulyani Lapor ke Kejagung Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Lapor ke Kejagung Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Maret 2024.