TEMPO.CO, Jakarta - Prosedur antisipasi virus corona atau COVID-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, dinilai masih memiliki banyak kelemahan. Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menemukan satu kelemahan, yaitu pada pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara setempat.
Alvin menemukan fakta bahwa jumlah personel KKP yang ada di bandara terbatas. Tapi, mereka harus melakukan dua tugas, pemeriksaan kesehatan dan pengecekan Health Alert Card (HAC), kartu kuning yang wajib diisi penumpang berisi informasi soal virus corona.
“Mereka (petugas KKP) keteteran,” kata Alvin saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 12 Maret 2020. Untuk itu, Alvin menyampaikan kepada Kepala KKP Bandara Soekarno Hatta, Anas Maruf, agar tugas HAC diberikan saja ke pihak imigrasi.
Tak hanya itu, Alvin juga menemukan lemahnya koordinasi antara KKP dan PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai pengelola bandara dan maskapai penerbangan. Sebab, Alvin Lie menilai koordinasi mereka masih lemah soal kedatangan pesawat dan jadwal istirahat petugas KKP. “Jangan mereka istirahat ketika pesawat berdatangan,” kata dia.
Temuan ini didapat Alvin, sehari setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir turun mengecek prosedur antisipasi virus corona di Bandara Soekarno Hatta. Meski jumlah pasien positif virus corona terus bertambah setiap harinya, Erick memang mengakui tidak banyak perubahan signifikan yang terjadi di pintu-pintu masuk Indonesia.
"Saya rasa perubahan signifikan tidak banyak karena apa Angkasa Pura I dan II sudah punya alat-alat ini jauh hari," kata Erick di Bandara Soekarno Hatta, Rabu pagi, 11 Maret 2020.
Alat yang dimaksud Erick adalah thermal scanner hingga ruang penanganan khusus bagi penumpang yang memiliki gejala menyerupai pasien corona. Erick pun memantau satu per satu alat tersebut.
Mengakui tidak banyak perubahan signifikan, Erick mengatakan tingkat kewaspadaan tetap ditingkatkan. "Jadi kita juga jangan sampai overreacting, tetapi meningkatkan sudah kewajiban," kata dia.