TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera menerapkan sistem electronic pilotage di perairan Indonesia. Penerapan ini penting dilakukan untuk meningkatkan peran stasiun Vessel Traffic Service atau VTS yang akan memandu lalu-lintas kapal.
"Dengan sistem ini, pemanfaatan teknologi VTS sebagai e-pilotage akan efektif dan efisien. Harapannya, kendala-kendala yang dihadapi di lapangan bisa dimitigasi," tutur Direktur Kenavigasian Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan dalam keterangannya, Kamis petang, 12 Maret 2020.
Saat ini, sistem e-pilotage tengah diujicobakan di empat pelabuhan. Tanpa menjelaskan pelabuhan mana saja yang dimaksud, Hengki menyatakan uji coba akan dilakukan selama tiga bulan.
Dengan pemanfaatan sistem anyar ini, Hengki berharap peran navigasi alur pelayaran bisa lebih optimal. Adapun ke depan, Hengki menyebut pihaknya akan melakukan percepatan kinerja agar sistem navigasi itu dapat memberi nilai tambah bagi stakeholders.
Kemenhub mencatat, kini terdapat 23 stasiun VTS berstandar internasional di pelabuhan-pelabuhan Indonesia. Masing-masing VTS itu bakal dioperasikan oleh 25 orang yang telah mengantongi sertifikat khusus.
Kepala Distrik Navigasi Kelas I Surabaya Gunung Hutapea mengatakan Pelabuhan Tanjung Perak siap melakukan perbaikan kualitas peralatan seiring dengan munculnya rencana penerapan e-pilotage. Degan demikian, saat sistem e-pilotage dijalankan di stasiun VTS Surabaya, peralatan di Pelabuhan Tanjung Perak sudah memenuhi standar. "Jadi tidak ada lagi istilah no service no pay. Kita akan benar-benar profesional melaksanakan e-pilotage itu," katanya.