TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Himawan Arief Sugoto mengatakan, peraturan pemerintah (PP) yang mengatur implementasi Bank Tanah sedang dalam proses.
"Jadi PP bank tanah ini sebenarnya sudah 90 persen, kita memang berharap di omnibus law (RUU Cipta Kerja) karena kita bentuk badannya ini, kita butuh cantolan khusus sehingga kita menunggu omnibus law (RUU Cipta Kerja) ini, walaupun sebenarnya tanpa UU ini bisa saja jalan," kata Himawan di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa 25 Februari 2020.
Himawan menjelaskan, bahwa bank tanah nantinya akan masuk dalam omnibus law cipta kerja. Ia menyebutkan, pembentukan bank tanah bertujuan guna kepentingan umum, kepentingan ekonomi, dan kepentingan reforma agraria. "Jadi memang badan ini badan khusus yang bisa meredistribusi kembali tanah," ucapnya.
Selain itu, Himawan mengatakan, bahwa bank tanah ini memiliki dampak positif guna mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja dan investasi.
"Bank tanah ini kita kenalkan, apabila tanah tersebut nantinya untuk kepentingan investasi, hak atas tanah tersebut akan diberikan lebih panjang sampai 80 sampai 90 tahun. Ini juga memudahkan atau memberikan kepastian hukum dalam melakukan investasi, tetapi kita lihat jenis-jenis investasinya," tutur dia.
Himawan mengatakan, jika penggunaannya memberikan investasi besar dan mendorong perekonomian, maka bisa diberikan hak berupa hak guna bangunan (HGB), hak guna usaha (HGU), atau hak pakai.
"Kalau investasinya besar dan memberikan nilai tambah pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, maka hak itu bisa diberikan yang lebih panjang baik HGB, HGU atau Hak pakai," ucap dia.
Ia mengatakan, ide pembentukan bank tanah sebenarnya telah ada sejak tahun 1993 yang menjadi badan khusus pengelolaan kepemilikan tanah. Hanya saja bank tanah belum memiliki aturan dalam undang-undang karena belum disahkannya RUU Pertanahan.
"Nah mungkin berubah-ubah terakhir memang kita mendorong 2017-2018, sudah disiapkan sampai 2018 sebenarnya sudah siap untuk rancangan pembentukan bank tanah," ujar dia.