TEMPO.CO, Jakarta - Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR hari ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.
Awalnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menyinggung sebanyak 78 pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) tengah bermasalah hukum.
“Saya pelajari ada dalam proses penyelidikan, ada proses penyidikan, ada yang sudah jadi tersangka, ada dalam proses persidangan ada juga yang diputuskan bersalah,” kata Junimart pada Senin, 25 Maret 2024.
Junimart kemudian menanyakan bagaimana cara AHY membela mati-matian pegawai ATR BPN jika terlibat dalam kasus mafia tanah. Padahal saat ini negara baru bisa menyelesaikan 60 kasus sengketa yang bisa ditutupi dengan anggaran. “Setiap tahun itu ada lebih dari 1.000 sengketa,” ujarnya.
Sebelumnya, AHY memaparkan dalam presentasi rapatnya bahwa dua minggu lalu usai melaksanakan pra operasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan yang dihadiri oleh Kanwil serta Kepala Pertanahan di Indonesia.
“Saya menegaskan tidak boleh ada lagi oknum atau pejabat internal yang sengaja atau tidak terlibat dalam praktik pertanahan,” kata AHY dalam rapat.
Dia telah menginstruksikan inspektorat jenderal untuk melakukan pengawasan internal secara ketat bagi yang melanggar akan ditindak tegas. Namun sebaliknya jika pejabat itu sudah bekerja sesuai aturan, maka dia tidak akan membiarkan ada Pejabat Kementerian ATR BPN masuk penjara akibat ulah mafia tanah.
“Saya akan bela dengan seluruh cara dan sumber daya yang kita miliki. Komitmen saya adalah menegakkan kebenaran dan keadilan di institusi Kementerian ATR BPN,” ujarnya.
Seminggu yang lalu, AHY mengaku pulang dari Surabaya untuk mengungkap mafia tanah di Jawa Timur. Pelaku memalsukan tanda tangan Kepala Dinas di daerah. “Ini sudah keterlaluan dan kami akan lanjutkan membuktikan di daerah lain. Gebuk mafia tanah ini bukan hanya sekedar jargon,” tuturnya.
AHY mengklaim pemberantasan mafia tanah yang telah dilakukan Kementerian ATR BPN telah berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 13,2 triliun pada 2023. “Pada 2024 kami menetapkan target operasi 82 kasus dengan total bidang tanah 4.569 hektar dengan tujuan menghindari kerugian negara Rp 1,7 triliun,” katanya.
Usai rapat AHY kembali menanggapi soal pemberantasan mafia tanah dan fokusnya menguatkan investasi. “Kami ingin Kementerian ATR BPN bisa menghadirkan iklim investasi yang baik juga karena pertumbuhan ekonomi yang didorong pembangunan nasional,” kata AHY usai rapat. Adapun soal masalah sengketa tumpang tindih peraturan yang membuat celah masuknya mafia tanah, AHY yakin bisa menertibkannya.
Pilihan Editor: Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius