Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Susul Gopay, OVO Juga Siap Layani Pembayaran SPP

image-gnews
Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen perusahaan dompet digital PT Visionet Internasional atau OVO menyatakan siap menyusul pesaingnya, Gopay, untuk melayani pembayaran biaya sekolah alias SPP. Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengatakan,  perseroan kini tinggal menunggu arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kami siap mendukung karena itu program yang bagus. Mudah-mudahan kami segera bisa memberikan layanan tersebut," ujar Karaniya di Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020.

Karaniya mengakui, saat ini pihaknya belum bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk merembuk kemungkinan keterlibatan OVO sebagai mitra sekolah. Tentunya, OVO juga ingin turut menyediakan layanan pembayaran uang sekolah melalui platform digital.

Namun, Karaniya memastikan dalam waktu dekat manajemen OVO akan mengajukan audiensi dan menawarkan kerja sama kepada Nadiem Makarim. Ia yakin, kementerian yang dipimpin oleh mantan bos Gojek itu bakal membuka diri.

Saat menanggapi pesaingnya, Gopay--anak usaha Gojek--yang telah lebih dulu menyediakan layanan tersebut, Karaniya memastikan perusahaan tidak menaruh curiga. Ia juga tak ingin mengaitkan layanan pembayaran SPP melalui Gopay dengan kebijakan kementerian yang dipimpin Nadiem.  "Ini kan program pemerintah. Jadi saya rasa tak ada eksklusivitas. Kan program nasional," tuturnya.

Gopay sebelumnya telah merilis layanan pembayaran SPP melalui fitur GoBills. Manajemen mengklaim layanan ini merupakan inisiatif perusahaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Head of Corporate Communication Gopay, Winny Triswandhani, mengatakan, pembayaran SPP via GoBills tidak terkait dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ataupun institusi pemerintah mana pun. Untuk pembayaran di ekosistem pendidikan, kata dia, sejak awal tahun 2019 Gopay telah menjalin kerja sama dengan 50 SMK di Jakarta Utara untuk menerapkan transaksi non tunai melalui kode QR Code.

"Gopay juga telah membantu MI Miftahul Akhlaqiyah menjadi Madrasah pertama di Indonesia yang menggunakan QRIS sehingga dapat menerima pembayaran dari dompet digital manapun hanya melalui satu kode QR. Jadi inisiatif ini tidak ada kaitannya dengan Kemendikbud,” tutur Winny dalam keterangan resmi, Selasa, 18 Februari kemarin.

Selain untuk pembayaran biaya sekolah, layanan GoBills juga bisa digunakan untuk membayar berbagai macam tagihan dan layanan publik lainnya. Misalnya tagihan PDAM, listrik, hingga pembayaran zakat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

10 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Cara Bayar Jalan Tol Tanpa Kartu: Pakai OBU

19 hari lalu

QRIS merupakan QR Code yang kini marak digunakan sebagai model pembayaran, tak terkecuali untuk bayar tol. Simak cara bayar tol pakai QRIS berikut. Foto: Canva
Cara Bayar Jalan Tol Tanpa Kartu: Pakai OBU

Anda lupa tidak bawa kartu e-tol? Jangan panik. Anda bisa bayar jalan tol tanpa kartu menggunakan OBU. Begini caranya.


Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

22 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

25 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

28 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

29 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

29 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

30 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

32 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.