Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BI, OJK dan LPS Luncurkan Portal Pelaporan Sektor Perbankan

image-gnews
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Halim Alamsyah saat <i>open house</i> di rumah dinasnya di kawasan Kebayoran, Jakarta, Sabtu, 16 Juni 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Halim Alamsyah saat open house di rumah dinasnya di kawasan Kebayoran, Jakarta, Sabtu, 16 Juni 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meluncurkan platform atau portal bersama untuk pelaporan sektor perbankan bernama Pelaporan.id. Portal ini mengintegrasikan seluruh sistem pelaporan yang ada di ketiga lembaga itu.

"Jadi dengan adanya integrasi pelaporan ini kami harap perselisihan masalah definisi kegunaan dan data bisa berkurang," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis 19 September 2019.

Rencananya, portal ini bakal mulai dimanfaatkan per 31 Desember 2019. Adapun, integrasi ini dibangun bertujuan untuk meminimalisir informasi berlebihan dan inkonsisten. Selain itu, juga untuk meningkatkan efisiensi dalam operasional bank.

Sebab, selama ini sektor perbankan harus menyampaikan pelaporan kepada tigas otoritas tersebut, melalui beberapa aplikasi secara terpisah. Di samping itu, integrasi ini juga bertujuan mewujudkan Satu Data Perbankan sebagai sarana pertukaran dan akses data serta pada saat bersamaan meningkatkan kualitas data pelaporan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun, dalam satu dekade terakhir, terdapat peningkatan kebutuhan otoritas di sektor keuangan untuk memperoleh data detail secara cepat dan komprehensif. Hal ini penting sebagai dasar dalam pengambilan keputusan ataupun perumusan kebijakan. Selain bisa mengintegrasikan, sistem ini diharapkan menjadi platform pertukaran ketiga lembaga.

Sementara itu, sebelum diterapkannya Pelaporan.id, sektor perbankan harus menyampaikan 9 jenis pelaporan kepada tiga otoritas melalui beberapa aplikasi yang terpisah. Misalnya, beberapa pelaporan tersebut seperti Laporan Harian Bank Umum (LHBU), Laporan Berkala Bank Umum (LBBU) hingga Laporan Berkala Bank Umum Syariah (LBBUS).

"Langkah ini merupakan langkah ketiga lembaga untuk melakukan sinergitas, sekaligus guna mempercepat pelaporan di sektor perbankan," kata Gubernur Perry Warjiyo saat memberikan kata sambutan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

23 jam lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.


Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

1 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.


Gubernur BI Prediksi Suku Bunga The Fed Turun per Desember 2024: Bisa Mundur ke 2025

1 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023.  Suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75 persen. Tempo/Tony Hartawan
Gubernur BI Prediksi Suku Bunga The Fed Turun per Desember 2024: Bisa Mundur ke 2025

Gubernur Bank Indonesia atau BI Perry Warjiyo membeberkan asumsi arah penurunan suku bunga acuan The Fed atau Fed Fund Rate (FFR).


BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

2 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

Bank Mandiri merespons soal kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).


Pasar Keuangan Global Kian Tak Pasti, BI Perkuat Bauran Kebijakan Moneter

2 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Pasar Keuangan Global Kian Tak Pasti, BI Perkuat Bauran Kebijakan Moneter

BI memperkuat bauran kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.


BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Perry Warjiyo: Untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

2 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Perry Warjiyo: Untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

BI akhirnya menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,25 persen. Apa alasan bank sentral?


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

6 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

6 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

9 hari lalu

Ilustrasi wanita karier atau bekerja. shutterstock.com
15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

12 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.