Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Kasus Penyelundupan, Sri Mulyani Copot Pejabat Bea Cukai

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN, Erick Thohir bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dan Anggota DPRRI Komisi XI menunjukkan kepada awak media onderdil dan suku cadang motor Harley Davidson serta sepeda Brompton ilegal dalam konpers di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN, Erick Thohir bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dan Anggota DPRRI Komisi XI menunjukkan kepada awak media onderdil dan suku cadang motor Harley Davidson serta sepeda Brompton ilegal dalam konpers di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan akan memutasi sejumlah pejabat di lingkungan Bea dan Cukai pada Jumat, 20 Desember 2019. Ihwal kabar ini, juru bicara Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, tidak menyanggah atau membenarkan secara detail.

"Saya belum terinfo siapa saja saja yang akan mutasi besok," ujar Nufransa kala dihubungi Tempo, Kamis malam, 19 Desember 2019.

Meski begitu, Nufransa membenarkan bahwa ada pemindahan pejabat untuk sejumlah posisi di lingkungan kementeriannya, esok. Mutasi pun tidak hanya mendera pejabat di lingkungan Kepabeanan, tapi juga direktorat lainnya.

Pencopotan sejumlah pejabat ini ditengarai berkaitan dengan kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat anyar Airbus 300-900 milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. beberapa waktu lalu.

Sumber Tempo mengatakan Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan mengganti sejumlah pejabat kepabeanan dengan pejabat yang baru. Pejabat baru pengganti itu diharapkan segera menetapkan AA menjadi tersangka.

"Dan berani mengusut keterlibatan pejabat yang berkonspirasi memberikan izin pesawat Garuda Neo mendarat di tempat yang tidak semestinya yaitu di PLB GMF tanpa dokumen pabean yang semestinya," kata Sumber Tempo. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masalah penyelundupan motor Harley Haruda Indonesia dan sepeda Brompton terungkap oleh Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 17 November lalu. Setelah dilakukan investigasi, Bea dan Cukai menemukan bahwa pelaku penyelundupnya ialah Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.

Akibat kasus ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir memecat Ari Askhara. Ia juga memberhentikan empat direktur lainnya yang ditengarai menjadi pemulus kasus penggelapan barang.

Keempatnya adalah Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Operasi Bambang Adisurya Angkasa, Direktur Human Capital Heri Akhyar, serta Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto.

Dalam konferensi pers awal Desember 2019 lalu, Sri Mulyani mengatakan insiden penyelundupan sejumlah barang melalui pesawat Garuda Indonesia yang dibawa dari Prancis menuju Jakarta ini telah merugikan negara Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar. Berdasarkan tinjauan Kementerian Keuangan, harga Harley Davidson tersebut di pasar berada di kisaran Rp 800 juta per unit. Sementara harga sepeda Brompton berada di kisaran Rp 50-60 juta per unit.

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Masih Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen

5 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
Sri Mulyani Masih Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen

Menkeu Sri Mulyani Indrawati masih optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 mampu menyentuh 5,2 persen.


Zulhas Akan Tunda Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Kami Menunggu Instruksi

5 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Zulhas Akan Tunda Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Kami Menunggu Instruksi

Bea Cukai menyatakan bila penundaan aturan soal barang bawaan itu tidak berdasar hukum, petugas di lapangan akan berhadapan dengan aparat hukum.


Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara

5 jam lalu

Direktur Eksekutif LPEI atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Riyani Tirtoso. (ANTARA/HO)
Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara

Bos LPEI menyatakan siap menghormati proses hukum terkait dengan dugaan "fraud" empat debiturnya yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung


Marak Protes Soal Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Kami Hanya Pelaksana Permendag

7 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Marak Protes Soal Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Kami Hanya Pelaksana Permendag

Bea Cukai menyatakan hanya sebagai pelaksana lapangan atas Permendag yang mengatur pembatasan barang bawaan dari luar negeri.


Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

9 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Bea Cukai menyatakan tidak aturan bahwa petugas harus memfoto paspor dan penumpang saat pemeriksaan di bandara.


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

19 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T

Jaksa Agung mengingatkan perusahaan debitur Batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP, dan Inspektorat Kemenkeu.


THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayar Full, Ekonom: Bisa Dorong Daya Beli tapi Sekejap

1 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayar Full, Ekonom: Bisa Dorong Daya Beli tapi Sekejap

Ekonom Indef Esther Sri Astuti menilai gaji ke-13 ASN akan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah inflasi pangan tapi sifatnya hanya sementara.


Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

1 hari lalu

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tim terpadu sedang memeriksa enam perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI.


KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

1 hari lalu

Andhi Pramono. Istimewa
KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

KPK kembali menyita tiga aset yang diduga milik tersangka Andhi Pramono dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.