TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwasraya mendatangi kantor Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019.
Salah satu nasabah asuransi Jiwasraya, Haresh Nandwani, mengungkapkan kedatangannya ke kantor Erick Thohir ingin menanyakan kepada Kementerian BUMN mengenai penyelesaian pembayaran polis. "Kami mau menanyakan mengenai Jiwasraya, bagaimana kelanjutan dan penyelesainnya," ujar Haresh.
Haresh mengatakan, para nasabah ingin adanya kepastian terhadap pembayaran polis. Karena ia menuturkan Jiwasraya pernah menjanjikan akan membayarkan tanggung jawabnya pada kuartal pertama yang kemudian ditunda hingga kuartal kedua 2018, namun hingga saat ini tak kunjung terealisasi.
"Ini kan milik pemerintah, BUMN, kita dulu investasi karena kita percaya BUMN. Kalau negara tidak bisa bayar, kita percaya siapa lagi," kata Haresh.
Haresh menyampaikan pembayaran polis mulai tersendat sejak 6 Oktober 2018 dan sampai hari ini belum ada pembayaran. Ia mengaku, sudah setengah putus asa. Ia berharap ada komitmen dari Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Dia (Jiwasraya) hanya mengatakan kita lagi ada kesulitan, akan dibayarkan begitu ada dana," kata Haresh.
Setelah menunggu beberapa jam di Kementerian BUMN, para perwakilan nasabah muncul di lobi dan menyayangkan tidak terlaksanakanya mediasi dengan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. "Securitynya bilang akan bantu jam satu untuk diketemukan dengan Pak Arya. Kami tunggu, security memberitahukan tidak bisa. Pak Arya ada meeting lain. Jadi dibatalkan," ujar Lee, nasabah Jiwasraya.
Setelah gagal bertemu dengan orang BUMn, Lee menuturkan akan meneruskan perjuangan nasibnya, dan mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kita akan minta kesana untuk kepastian dengan siapa bisa ketemu," tuturnya.
Dia pun mengungkapkan, para nasabah Jiwasraya telah dua kali melayangkan suratnya ke Kementerian BUMN, untuk mencari kejelasan terkait nasib polis di perseroan asuransi tersebut.
Sementara itu, nasabah lain bernama Tomy juga mengaku ingin meminta penjelasan kepada Kementerian BUMN mengenai kelanjutan pembayaran klaim polisnya. "Sudah mau tutup tahun, mau tahu beritanya bagaimana," kata Tomy.
Asuransi pelat merah ini gagal membayar polis sebesar Rp 12,4 triliun pada Desember 2019. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan ada indikasi tindak
kriminal pada kasus gagal bayar Jiwasraya. Karena itu, Sri Mulyani akan meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan terhadap kasus tersebut sesuai peraturan perundang-undangan.
"Dalam hal ini, seluruh data-data yg diperoleh dan dilakukan untuk tujuan penegakan hukum. Serta akan kami sampaikan kepada Kepolisian, Kejaksaan, dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin 16 Desember 2019.
EKO WAHYUDI | DIAS PRASONGKO