Menurut Musdhalifah, permasalahan gudang SRG yang belum optimal secara operasional karena masih lemahnya pengelola gudang. Bahkan, kata dia, beberapa gudang belum ada pengelola gudangnya. Adapun syarat pengelola gudang harus berbadan hukum, koperasi, perseroan (PT) atau Persekutuan Komanditer (CV).
"Selain itu beberapa lokasi gudang yang terbangun tidak berada di lokasi sentra produksi sehinhga menyulitkan dalam operasional penyimpanan hasil produksi petani," tutur Musdhalifah.
Koordinator Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) Said Abdullah mengatakan sistem resi gudang sebetulnya memiliki manfaat yang cukup besar, baik bagi petani, pemerintah, maupun masyarakat. Menurut dia, cara ini telah terbukti dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di beberapa negara, salah satunya adalah Thailand atau pun Vietnam. Namun, kata Said, eksekusi di Indonesia masih terhambat sehingga masih sepi peminat.
Menurut Said, salah satu faktor penghambatnya adalah minimnya sosialisasi kepada masyarakat tentang manfaat SRG. Kemudian, Said mengatakan tata niaga beras dalam negeri masih memiliki rantai distribusi yang sangat panjang. Kemudian, kata Said, sebagian besar petani masih sangat tergantung pada tengkulak untuk memasok bibit, pupuk, hingga pestisida.
"Kalau ingin menggenjot pemanfaatan SRG, kelembagaan kelompok petani harus kuat, sehingga kebutuhan bertani bisa dipenuhi kelompok, seperti pupuk dan bibit tak harus bergantung pada tengkulak," ujar Said.