TEMPO.CO, Makassar - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan bahwa penenggelaman kapal asing ilegal bukan menjadi prioritasnya. Ia menerangkan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga ia tak ingin penenggelaman itu menjadi jargon saja.
“Tapi kalau mereka kita tangkap, kita kejar kemudian lari ya kita tenggelamkan. Saya tak takut menenggelamkan,” kata Edhy di Makassar pada Ahad 1 desember 2019.
Menurut Edhy Prabowo, baru saja ada kapal nelayan asal Malaysia yang ditangkap dan sekarang ada di Aceh. Itu merupakan bukti jika Kementerian Kelautan dan Perikanan masih ada di tengah laut dan tetap menjaga serius perairan Indonesia.
Setelah ditangkap, lanjut Edhy, pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut ke pengadilan agar diproses hukum. “Kita juga sedang selidiki. Kekhawatiran akan dilepas begitu saja kemudian dibayar, saya jamin tak akan sampai disana,” tutur politikus Partai Gerindra ini.
Sebelum penangkapan kapal nelayan asal Malaysia, kata dia, pihaknya juga telah menangkap kapal milik Filipina di daerah Bitung perairan Sulawesi Utara. Dan sekarang juga akan diserahkan ke pengadilan setempat.
“Kita berharap apa yang terjadi tidak memicu hubungan yang tak baik antarnegara. Saya yakin negara lain juga melakukan hal yang sama,” ucap Edhy. “Kita kedepankan hukum dan tak mau semena-mena.”
Kebijakan penenggelaman kapal sebelumnya sangat populer dan bahkan menjadi jargon Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti. Namun, ketika namanya kerap dilekatkan dengan aksi penenggelaman kapal, Susi mengatakan bahwa penenggelaman kapal adalah keputusan pengadilan yang berdasarkan Undang-undang dan bukan kebijakannya semata.
"Saya heran kata-kata penenggelaman ini seolah menjadi kutukan bagi saya akhirnya. Padahal ini adalah sesuatu yang sangat bagus yang menyelesaikan masalah besar," kata Susi Pudjiastuti dalam diskusi di Balai Sarwono, Jakarta, Rabu, 27 November 2019.
Susi menceritakan, dulu belasan hingga puluhan ribu kapal illegal fishing terantau beroperasi di laut Indonesia. Bahkan kapal-kapal itu telah beroperasi di perairan Tanah Air hingga satu dekade lebih.
Dengan kondisi seperti itu, cara menghentikannya tak mudah. "Saya rasa hingga hari ini (penenggelaman kapal) is the best way, tutur Susi Pudjiastuti.
DIDIT HARIYADI (MAKASSAR) | CAESAR AKBAR