TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjamin, seiring dengan program penyederhanaan birokrasi, gaji para eks pejabat eselon III dan IV yang dialihkan menjadi fungsional tidak akan berubah. "Gaji tidak berubah tapi mungkin fasilitasnya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Jumat 29 November 2019.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo juga sudah menyampaikan bahwa pemangkasan eselonisasi tersebut tidak mempengaruhi penerimaan para pejabat eselon III dan IV tersebut. Begitu juga terkait rencana menggantikan tenaga manusia menggunakan robot atau kecerdasan buatan (artificial intelegence), Menkeu menjelaskan hal itu akan dilakukan untuk posisi dan fungsi tertentu saja.
"Bagaimana mereka bisa berfungsi baik sesuai tugas birokrasi, itu yang menjadi fokus untuk terus diperbaiki baik dari struktur layer maupun fungsi mereka," kata Sri Mulyani.
Meski demikian, Sri Mulyani menekankan akan mengukur kinerja para pejabat eselon III dan IV agar tetap memiliki kinerja bagus. Jadi, meski sudah dialihkan atau dipindahkan menjadi analis kebijakan, kinerja para mantan pejabat eselon tersebut akan terus dipantau.
Kementerian Keuangan memulai efisiensi birokrasi dengan menyederhanakan eselonisasi III dan IV dimulai dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Menkeu Sri Mulyani menyebutkan sebanyak 19 jabatan eselon III di BKF dihilangkan, yang sebagian besar merupakan jabatan administrasi dari sebelumnya 36 jabatan. Selain itu, penghapusan jabatan juga dilakukan untuk pejabat eselon IV sebanyak 74 orang dari sebelumnya berjumlah 124 jabatan.
ANTARA | DIAS PRASONGKO