Legal Services Center ponsel Oppo Indonesia, Leidy Ancella Pangau, yang hadir dalam sosialisasi ini, meyakini aturan ini akan membuat konsumen banyak bertanya ke penjual, seperti Oppo. Meski, ponsel yang mereka jual sepenuhnya legal.
Selama ini, kata Leidy, pusat layanan informasi dari pemerintah terkait masalah di bidang layanan telekomunikasi belum cepat tanggap. Untuk itu, ia meminta ada lokasi khusus yang bisa didatangi Oppo Indonesia jika ada masalah pelanggan yang harus ditindaklanjuti. "Kami ingin begitu, karena pelanggan ingin 2 3 hari selesai masalah mereka," kata Leidy.
Bukan hanya pusat layanan yang belum disediakan, aturan untuk para turis juga belum ada. Turis yang datang ke Indonesia tetap bisa menggunakan ponsel mereka untuk internet dengan cara roaming.
Tapi, jika mereka membeli Sim Card di Indonesia, maka mereka harus melakukan registrasi yang sesuai dengan ketentuan IMEI. “Ini yang sedang kami susun aturannya, tapi nanti pendaftarannya seperti menggunakan SIM biasa,” kata Leidy.