Merasa Dirugikan, Pedagang ITC Roxy Mas Protes soal Aturan IMEI

Proses sosialisasi aturan IMEI terkait ponsel ilegal di ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat, Selasa, 26 November 2019. TEMPO/Fajar Pebrianto
Proses sosialisasi aturan IMEI terkait ponsel ilegal di ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat, Selasa, 26 November 2019. TEMPO/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pedagang ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat, pada hari ini melancarkan protes dalam acara sosialisasi aturan International Mobile Equipment Identity alias IMEI ponsel. Protes datang karena pedagang merasa dirugikan dengan adanya aturan yang mulai berlaku 18 April 2020 tersebut.

"Saya tidak puas kalau pemerintah tidak mampu menjawab persoalan kami," kata salah seorang pedagang, Syarif, dalam acara sosialisasi pada Selasa, 26 November 2019.

Persoalannya, pedagang harus menjual semua ponsel ilegal sebelum 18 April 2020. Lalu, pembeli pun harus langsung mengaktifkannya. Jika lewat batas, maka ponsel tidak akan bisa digunakan sama sekali.

Solusi lain, pedagang harus mendaftarkan sendiri satu per satu stok ponsel ilegal di toko mereka ke laman imei.kemenperin.go.id. Untuk mendaftar, kemasan ponsel ilegal terpaksa harus dibongkar. Sebab, nomor untuk registaris IMEI ada di dalam ponsel, bukan di kemasan.

Syarif menilai proses ini sangat merugikan pedagang. Sebab, akan ada potensi ponsel ilegal yang tidak terjual, lalu menjadi stok terbuang di toko mereka. "Kalau kerugian kami ini tidak dijawab, saya minta sampaikan ke pimpinan," kata dia kepada pejabat pemerintah yang hadir.

Sosialisasi dihadiri pejabat di tiga kementerian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ketiga kementerian ini juga yang menerbitkan aturan IMEI pada 18 Oktober 2019.

Pedagang lain, Nyongki, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan ulang aturan ini. Menurut dia, dampaknya akan sangat dirasakan oleh oleh pedagang kecil. "Yang di sini (ITC Roxy Mas) mungkin sudah tahu aturannya, tapi yang lain belum," kata dia.

Protes tak hanya datang dari pedagang ritel, tapi juga produsen. Legal Services Center ponsel Oppo Indonesia, Leidy Ancella Pangau, meyakini aturan ini akan membuat konsumen banyak bertanya ke penjual, seperti Oppo. Meski, ponsel yang mereka jual sepenuhnya legal.

Selama ini, kata Leidy, pusat layanan informasi dari pemerintah terkait masalah di bidang layanan telekomunikasi belum cepat tanggap. Untuk itu, ia meminta ada lokasi khusus yang bisa didatangi Oppo Indonesia jika ada masalah pelanggan yang harus ditindaklanjuti. "Kami ingin begitu, karena pelanggan ingin 2 3 hari selesai masalah mereka," kata Leidy.

Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag Ojak Simon Manurung mendengar langsung protes para pedagang. Tapi, aturan harus diberlakukan. "Kalau setelah 18 April 2020 masih menjual ponsel ilegal, maka akan ada sanksi sampai pencabutan izin usaha," kata dia.

Sementara, perwakilan dari Direktorat Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Dimas Yanuarsyah, menerima masukan Leidy dari Oppo Indonesia soal pusat layanan informasi. "Nanti akan segera dibuat, di mall dan kantor pemerintah," kata dia.








Kementerian Perdagangan Gelar Bazar Murah, Zulhas Bagi-bagi 500 Minyakita

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membagikan paket bahan pokok, termasuk minyak goreng bersubsidi merek Minyakita kepada pengunjung bazar pangan murah di Kids Republic School, Jakarta Timur pada Sabtu, 1 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Kementerian Perdagangan Gelar Bazar Murah, Zulhas Bagi-bagi 500 Minyakita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bazar murah guna menjaga stabilisasi harga dan pasokan bahan pokok menjelang Lebaran 2023.


Partai Nasdem Tunggu Hasil Pemeriksaan Johnny Plate dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023. Menkominfo Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 9 jam terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. Dalam keterangannya Johnny menyatakan siap diperiksa lagi jika dipanggil penyidik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Partai Nasdem Tunggu Hasil Pemeriksaan Johnny Plate dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Partai Nasdem menunggu hasil pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti.


Terkini Bisnis: Wamenkeu Jelaskan Kasus Impor Emas Batangan, Rp 500 Juta untuk Johnny Plate

2 hari lalu

Suahasil Nazara. ANTARA
Terkini Bisnis: Wamenkeu Jelaskan Kasus Impor Emas Batangan, Rp 500 Juta untuk Johnny Plate

Berita terkini dimulai dari kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan yang berkaitan impor emas.


Dugaan Korupsi BTS Bakti, Partai Nasdem Pecat Johnny Plate jika Terbukti Terlibat

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Sekjen Partai NasDem, Johnny Gerard Plate, saat memberikan tanggapan soal desakan agar partainya mundur dari Kabinet Indonesia Maju pasca deklarasi Anies Baswedan sebagai capres di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Oktober 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Dugaan Korupsi BTS Bakti, Partai Nasdem Pecat Johnny Plate jika Terbukti Terlibat

Wakil Ketua Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan Johnny Plate akan dipecat jika terbukti terlibat kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.


Jejak Menteri Johnny Plate dan Adik di Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

2 hari lalu

Menkominfo Johnny G Plate (tengah) masuk ke kendaraannya seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB itu, Johnny dicecar 51 pertanyaan. ANTARA/Aprillio Akbar
Jejak Menteri Johnny Plate dan Adik di Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

Menteri Johnny Plate dan adiknya, Gregorious Alex Plate, terseret kasus rasuah Proyek BTS Bakti. Ada dugaan permintaan setoran Rp 500 juta per bulan.


Dugaan Korupsi BTS Kominfo, BPK Temukan Kejanggalan Pemenang Proyek

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) bersiap memasuki kendaraannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiveer station (BTS) periode 2020-2022. ANTARA/Aprillio Akbar
Dugaan Korupsi BTS Kominfo, BPK Temukan Kejanggalan Pemenang Proyek

Dari hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Belanja Tahun Anggaran 2021 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemuka kejanggalan dalam penentuan para pemenangan proyek pembangunan BTS 4g Bakti Kominfo.


Kasus Korupsi BTS Bakti, Warga Daerah Terpencil Semakin Susah Mengakses Internet

2 hari lalu

Menkominfo Johnny G Plate bersiap memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T). ANTARA/Aprillio Akbar
Kasus Korupsi BTS Bakti, Warga Daerah Terpencil Semakin Susah Mengakses Internet

Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo menyebabkan warga di daerah terpencil semakin kesulitan akses internet.


Dugaan Korupsi BTS Kominfo, ICW Minta Kejagung Segera Lakukan Asset Tracing

2 hari lalu

Menkominfo Johnny G Plate bersiap memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T). ANTARA/Aprillio Akbar
Dugaan Korupsi BTS Kominfo, ICW Minta Kejagung Segera Lakukan Asset Tracing

ICW meminta Kejaksaan Agung segera melakukan asset tracing dana dari hasil dugaan korupsi BTS Kominfo.


Diduga Minta Setoran, Keterlibatan Johnny Plate di Kasus Korupsi BTS Bakti Ditelisik Kejagung

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022, Rabu, 15 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Diduga Minta Setoran, Keterlibatan Johnny Plate di Kasus Korupsi BTS Bakti Ditelisik Kejagung

Kejaksaan Agung menelisik dugaan keterlibatan Menteri Johnny Plate di kasus dugaan korupsi BTS Bakti. Ada dugaan permintaan setoran Rp 500 juta per bu


Kasus BTS Bakti Kominfo, BPK Temukan Pemborosan Anggaran hingga Rp 1,5 T

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (keempat kanan) didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi (kedua kanan) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatik Johnny G. Plate selama enam jam dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. ANTARA/Aprillio Akbar
Kasus BTS Bakti Kominfo, BPK Temukan Pemborosan Anggaran hingga Rp 1,5 T

BPK menemukan indikasi pemborosan anggaran BTS Kominfo hingga Rp 1,5 triliun.