TEMPO.CO, Jakarta - Pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara Karya semakin tipis. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bahkan tersirat enggan menyetujui rencana pembentukan Holding BUMN Karya tersebut dan menunda-nunda tanda tangan.
Kendati berdalih keputusan pembentukan holding BUMN Karya berada di bawah kewenangan Kementerian BUMN, tetapi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menggarisbawahi salah satu dampaknya yakni anggota holding tidak bisa mengikuti tender proyek infrastruktur.
"Kalau secara hukum mereka [bukan induk holding] tidak bisa ikut tender. Sekarang kita punya delapan [BUMN Karya], kalau sudah holding tinggal tiga," ujarnya di Jakarta, Kamis 21 November 2019.
Basuki pun mempertanyakan tujuan pembentukan holding BUMN Karya. Pasalnya, tujuan holding adalah peningkatan kapasitas yang bisa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan pelat merah. Namun, khusus sektor BUMN Karya, Basuki menilai semua perusahaan di dalamnya sudah besar dan kuat.
"Tujuan holdingnya apa? Wong sudah besar semua. Jadi bukannya saya tidak setuju. Saya mendukung, jika semua masih boleh ikut tender," imbuh Basuki.
Seperti iketahui, di bawah kepemimpinan Menteri BUMN periode 2014/2019, Rini Soemarno, pemerintah telah memproses pembentukan holding BUMN infrastruktur dengan PT Hutama Karya (Persero) sebagai induk. Dalam catatan Bisnis, kabar terakhir yang tersiar semua proses telah berada di Kementerian Sekretariat Negara dan tinggal menunggu keputusan Presiden.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Basuki mengaku tidak mengetahui proses pembentukan Holding BUMN sudah sampai di mana. Namun, dia menyampaikan bahwa keputusan tersebut membutuhkan tanda tangan dari semua menteri. "Itu kan harus dengan persetujuan semua menteri, [tapi] saya belum," kata dia.
BISNIS