TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan resmi menghapus Daftar Negatif Investasi (DNI) per Januari 2020. Daftar larangan investasi yang semula ada 20 bidang usaha nantinya menjadi tinggal enam bidang usaha.
Airlangga menyebut tetap ada area yang dilarang untuk investasi di Indonesia. Tapi jumlahnya hanya enam, di antaranya bisnis ganja, kasino atau tempat perjudian, industri yang yang menggunakan merkuri dalam proses produksi, dan industri senjata kimia.
"Apapun selain itu, positif," kata Airlangga dalam acara The 7th US-Indonesia Investment Summit di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2019. Sontak, pernyataan Airlangga ini pun mendapat tepuk tangan meriah dari pejabat Amerika Serikat yang hadir.
Melalui revisi atas Perpres No. 44/2016 yang rencananya akan diundangkan pada Januari 2020, tidak ada lagi yang disebut DNI dan pemerintah akan memperkenalkan daftar positif investasi dalam rangka menstimulus penanaman modal.
Apabila merujuk pada Perpres No. 44/2016, maka yang dimaksud oleh Airlangga antara lain :
1. Budidaya ganja dengan kode HS 01289
2. Pengangkatan Benda berharga asal Muatan Kapal yang Tenggelam.
3. Industri pembuat chlor alkali dengan proses merkuri yang berkode HS 20111
4. Penangkapan spesies ikan yang tercantum dalam Appendix I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dengan kode HS 10719,
5. Industri bahan aktif pestisida: dichloro diphenyl trichioroethane (DDT), aldrin, endrin, dieldrin, chlordane, heptachlor, mirex, dan toxaphene.
6. Industri bahan kimia Industri dan industri bahan perusak lapisan ozone (BPO).
"Dengan positive list, investasi menuju sektor produktif akan terus didorong dan diharapkan dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, menekan tingkat pengangguran, serta meningkatkan kesejahteraan," ujar Airlangga.
Selain relaksasi DNI, program-program lain yang terus didorong oleh pemerintah antara lain penguatan peran Online Single Submission (OSS) di seluruh daerah di Indonesia, penguatan peran Satuan Tugas Nasional Percepatan Investasi, implementasi tax holidaydan super deduction tax, pengembangan kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri, serta perancangan Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja yang akan mempermudah dan mempercepat perizinan berusaha.
"Dengan kebijakan-kebijakan dan langkah konkret ini, diharapkan perekonomian Indonesia bakal terus bertumbuh pada 2020 dan tahun-tahun ke depan," ujar Airlangga.
Sebagai pengganti DNI, pemerintah akan menerbitkan Daftar Positif Investasi yang memuat informasi sektor investasi yang bisa dimasuki oleh semua penanam modal, baik investor asing maupun dalam negeri. "Kami tidak akan lagi menggunakan DNI, tapi daftar putih (positif)," kata Airlangga Hartarto.
FAJAR PEBRIANTO | BISNIS