TEMPO.CO, Batam - Larangan penggunaan alat tangkap cantrang yang ditetapkan pada era Susi Pudjiastuti tampaknya akan dievaluasi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini, Edhy Prabowo. Edhy mengatakan, keputusan nelayan mengunakan alat tangkap cantrang akan ditetapkan bulan depan (Desember) mendatang.
"Permasalahan alat tangkap cantrang akan segera kita putuskan, bulan Desember sudah ada hal yang bisa kita ambil," kata Edhy Prabowo kepada awak media, di Kota Batam, Rabu, 13 November 2019.
Edhy melanjutkan, konflik antara pemerintahan dan nelayan terkait alat tangkap tersebut menjadi prioritas utama tugas KKP untuk diselesaikan ke depannya."Apakah akan berlaku atau tidak kita lihat nanti, sekarang masih dalam pembahasan," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Edhy juga menegaskan beberapa hal terkait nelayan. Ia mengaku mengemban tugas khusus dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjalin komunikasi yang baik dengan nelayan.
"Jangan jadikan nelayan musuh, nelayan adalah mata dan telingga kita," kata Edhy Prabowo.
Dalam kunjungan di Batam Edhy juga meminta petugas yang bekerja mengawasi laut Kepulauan Riau ikut menjalin komunikasi baik dengan nelayan. "Kalau nelayan melanggar jangan langsung pindana, dibina dulu," katanya.
Selain soal cantrang, menurut Edhy, sbagai menteri baru KKP, ua memprioritaskan kinerjanya dalam tiga hal. Ketiganya yaitu memperhatikan nelayan, budidaya ikan, dan memangkas birokrasi perizinan laut.
YOGI EKA SAHPUTRA (BATAM)