Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lagi, OJK Temukan 297 Layanan Pinjaman Online Ilegal

image-gnews
Massa yang tergabung dalam Gerakan Bela Korban Pinjaman Online melakukan aksi di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.Dalam aksi ini massa menuntut bubarkan OJK yang dinilai tidak menjalani tugasnya dengan baik sebagai regulator yang berperan sebagai pengawas dan penindak atas dugaan kasus penipuan pinjaman online di perusahaan Financial Technology (Fintech). TEMPO/Muhammad Hidayat
Massa yang tergabung dalam Gerakan Bela Korban Pinjaman Online melakukan aksi di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.Dalam aksi ini massa menuntut bubarkan OJK yang dinilai tidak menjalani tugasnya dengan baik sebagai regulator yang berperan sebagai pengawas dan penindak atas dugaan kasus penipuan pinjaman online di perusahaan Financial Technology (Fintech). TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKetua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan hingga 31 Oktober 2019 timnya kembali menemukan 297 entitas yang melakukan kegiatan fintech peer to peer lending ilegal atau pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di OJK. "Mereka mengenakan bunga dan fee tinggi, serta kecenderungannya merugikan masyarakat," ujar dia di Gedung Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019.

Sebelumnya, pada 7 Oktober 2019, Satgas menemukan 133 entitas fintech lending ilegal. Namun, dalam perkembangannya, terdapat satu entitas yang telah membuktikan kegiatannya bukan merupakan fintech lending, yaitu aplikasi Danapro milik Jason Christoper Sudirjo. Karena itu, atas aplikasi tersebut dilakukan normalisasi dari blokir yang telah dilakukan.

Temuan itu menambah panjang daftar fintech ilegal yang telah diberantas oleh Satgas Waspada Investasi. Total entitas fintech lending ilegal yang ditangani Satgas Waspada Investasi sejak awal tahun sampai dengan 31 Oktober 2019 adalah sebanyak 1,369 entitas. Sedangkan, total yang telah ditangani satgas sejak 2018 hingga 31 Oktober 2019 adalah sebanyak 1.773 fintech lending ilegal.

Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Anthonius Malau mengatakan pihaknya setiap hari juga melakukan penyisiran fintech-fintech ilegal. Temuan dari penyisiran itu kemudian disampaikan kepada Satgas Waspada Investasi untuk diverifikasi.

Setelah diverifikasi bahwa itu adalah fintech ilegal, maka kami akan langsung memblokirnya," ujar Anthonius. Ia berharap pemblokiran itu dapat membantu perlindungan konsumen dan masyarakat.

Ke depannya, Satgas Waspada Investasi bersama 13 kementerian/lembaga juga telah membuka layanan pengaduan, konsultasi, dan sosialisasi langsung mengenai berbagai persoalan terkait investasi, fintech lending, dan gadai swasta ilegal kepada masyarakat dengan membuka Warung Waspada Investasi.

Sebagai tahap aal. Layanan tersebut akan dibuka setiap hari Jumat pukul 09.00 - 11.00 WIB di The Gade Coffee & Gold, Jalan H Agus Salim Jakarta Pusat. Layanan itu akan melengkapi saluran pengaduan masyarakat yang sebelumnya dilayani melalui Kontak OJK 157, serta email resmi pengaduan OJK. Keberadaan layanan-layanan itu diharapkan bisa meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan risiko jasa dan layanan sektor jasa keuangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

1 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

3 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

3 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

3 hari lalu

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas. Foto: Canva
5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

3 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

4 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.