Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Iuran BPJS Kesehatan Naik, DJSN: Defisit Hilang dalam 2 Tahun

image-gnews
Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) optimistis angka defisit klaim rumah sakit yang selama ini dialami BPJS Kesehatan bisa dihilangkan dalam jangka waktu dua tahun setelah kenaikan iuran.  

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi  telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Perpres ini menjadi dasar hukum kenaikan besaran iuran BPJS Kesehatan.

“Secara matematis, kalau proyeksi sesuai yang direncanakan dan jumlah peserta sesuai dengan apa yang direncanakan, tidak akan terjadi defisit lagi dalam hitungan dua tahun setelah iuran dinaikkan," ujar anggota DJSN Angger P. Yuwono saat dihubungi Tempo, Rabu 30 Oktober 2019.

Namun,  Angger mengakui, hilangnya defisit BPJS Kesehatan itu masih dalam tahap perkiraan. Hanya saja, ia meyakini bahwa perkiraan itu telah benar-benar dihitung melalui berbagai faktor untuk mendekatinya.

“Kami telah membuat simulasi tentang besarnya iuran. Simulasi itu dasarnya adalah data dari BPJS baik lima tahun yang sudah berlalu, maupun proyeksi klaim biaya kesehatan dalam dua tahun mendatang,” ujar Angger.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun variabel yang digunakan untuk melakukan simulasi meliputi klaim rumah sakit, penerimaan premi, hingga keluar atau masuk jumah peserta layanan. “Angka-angka itu pastinya akan terus berubah. Namun kami yakin tidak akan terlalu jauh dari perkiraan,” Angger menambahkan.

Menurut Angger, angka kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang telah disetujui Presiden Jokowi itu sesuai dengan usulan DJSN ke Kementerian Keuangan. DJSN sebelumnya mengusulkan perubahan iuran untuk empat segmen layanan BPJS. Segmen pertama yakni kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang iurannya naik dari Rp23 ribu menjadi Rp42 ribu. Kedua, segmen Pekerja Penerima Upah Pemerintah (PPUP) yang presentase iuran masih tetap sebesar lima persen yang terdiri dari empat persen pemberi upah dan satu persen dari pekerjanya.

Lalu segmen ketiga untuk pekerja Penerima Upah Badan Usaha atau pekerja Penerima Upah Swasta. Presentasenya, tetap lima persen dengan rincian kontribusinya empat persen dari pemilik kerja dan satu persen pekerja.

Terakhir, segmen keempat yakni Pekerja Bukan Penerima Upah atau PBPU. Iuran BPJS Kesehatan untuk kelas tiga ini nak dari Rp25,5 ribu menjadi Rp 42 ribu. Kemudian kelas dua naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp110 ribu. Sedangkan untuk kelas satu naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp160 ribu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

5 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

8 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung, Priok, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Namun nilai ekspor mengalami penurunan secara tahunan. Tempo/Tony Hartawan
Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

Indonesia berisiko menghadapi kondisi 'twin deficit' seiring dengan menurunnya surplus neraca perdagangan.


Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

14 hari lalu

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

19 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

21 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

24 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

29 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

29 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

30 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

31 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.