Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Tambah Penunggak Baru

image-gnews
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (ketiga kiri) mendampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. ANTARA
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (ketiga kiri) mendampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok masyarakat menuntut peningkatan kualitas layanan pasca kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga 100 persen resmi ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019. Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar berujar saat ini pelayanan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia sehat (JKN-KIS) masih menyimpan banyak masalah.

“Misalnya sulit mencari kamar perawatan, menanti jadwal operasi yang lama, masih diharuskan membeli obat tambahan, dan masih banyak lainnya,” ujar dia kepada Tempo, Rabu 30 Oktober 2019. 

Timboel menuturkan kenaikan iuran khususnya berpotensi memberatkan bagi peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang kemudian berdampak pada penurunan keinginan dan kemampuan membayar mereka. “Penunggak iuran dan peserta non aktif BPJS Kesehatan pun diproyeksi bertambah,” katanya. Adapun, hingga 30 Juni 2019 peserta mandiri yang non aktif sebanyak 49,04 persen. 

Berikutnya, dampak lain yang mungkin terjadi adalah adanya penurunan kelas perawatan bagi peserta yang saat ini berada di kelas I dan II. “Adanya keinginan untuk turun kelas ini sudah terjadi sejak isu kenaikan iuran terpublikasi.” Timboel mengatakan dengan adanya peningkatan peserta non aktif dan penurunan kelas, dapat menyebabkan kemungkinan penurunan pendapatan iuran dari peserta mandiri. 

Respon juga datang dari kalangan pelaku usaha. Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman mengatakan kenaikan iuran yang ditetapkan harus dikompensasi dengan kualitas serta fasilitas layanan kesehatan yang mumpuni.

“Karena yang jadi fokus dunia usaha adalah BPJS jauh lebih mahal dari asuransi swasta, tapi pelayanannya sangat jelek,” katanya. “Sehingga saat ini banyak perusahaan yang terpaksa ikut asuransi swasta lagi demi pelayanan kesehatan yang baik untuk karyawan.” Hal ini secara tidak langsung membebani pelaku usaha, sebab biaya yang dikeluarkan tak efisien. 

Selanjutnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan kenaikan iuran akan merugikan masyarakat. Penolakan pun datang dari pelbagai organisasi buruh. “Apalagi kenaikan itu dilakukan di tengah perekonomian yang sedang sulit,” ujar dia. Iqbal menuturkan penolakan didasari pada nilai upah minimum kota atau kabupaten (UMK) yang berbeda setiap daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Misalnya pekerja di Kebumen dan Sragen harus mengeluarkan 10 persen dari penghasilannya jika iuran BPJS Kesehatan melonjak.” Pasalnya, UMK di Kebumen dan Sragen hanya Rp 1,6 juta. Asumsi perhitungannya, dalam satu kepala keluarga terdapat lima anggota. Sehingga, jika satu keluarga terdaftar di kelas 3, maka iuran yang harus dikeluarkan sebesar Rp 210 ribu setiap bulannya. 

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara berujar dampak dari kenaikan iuran hingga batas maksimal 100 pesen ini juga diproyeksi akan langsung terasa pada tingkat inflasi di 2020. “Efek lain adalah tekanan daya beli ke masyarakat akan bertambah,” kata dia.

Menurut Bhima, masyarakat kemungkinan akan mengurangi konsumsinya untuk memenuhi iuran BPJS Kesehatan. Efek domino berikutnya adalah tekanan pada kinerja konsumsi rumah tangga, yang selama ini menopang pertumbuhan ekonomi, dengan kontribusinya sebesar 57 persen. “Pada akhirnya ini berisiko men-downgrade pertumbuhan ekonomi, yang sangat mungkin terkontraksi di bawah 5 persen,” ucapnya. 

Sementara itu, juru bicara BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf memastikan komitmen peningkatan layanan akan dilakukan seiring dengan penyesuaian iuran. “Tentu kualitas pelayanan akan lebih baik, kalau tidak begitu apa artinya iuran dinaikkan,” kata dia. Iqbal menambahkan sosialisasi kepada masyarakat hingga pemerintah daerah juga akan terus dilakukan untuk mengomunikasikan perubahan besaran iuran. “Ini perlu disampaikan ke publik mengapa perlu terjadi penyesuaian, sebab kalau tidak program JKN-KIS tidak bisa halan lagi, nanti masyarakat tidak bisa menikmati layanan kesehatan.” 

GHOIDA RAHMAH | LARISSA HUDA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

5 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

19 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

21 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

24 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

29 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

29 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

30 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

31 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

32 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Libur Lebaran, Ini Cara Wisatawan Luar Yogyakarta Dapat Akses Layanan Kesehatan Secara Gratis

36 hari lalu

Wisatawan masih memadati kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta di hari terakhir libur cuti bersama Lebaran pada Minggu, 9 Juni 2019. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Libur Lebaran, Ini Cara Wisatawan Luar Yogyakarta Dapat Akses Layanan Kesehatan Secara Gratis

BPJS Kesehatan Yogyakarta menyatakan wisatawan yang libur lebaran di Yogyakarta tetap dapat akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional