Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Naiknya Iuran BPJS Kesehatan Bakal Picu Peserta Turunkan Kelas

image-gnews
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta- Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN tak menampik satu dampak yang bakal pasti terjadi saat pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku awal 2020.

Naiknya iuran BPJS dipastikan pemerintah setelah ditandatanganinya Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 24 Oktober 2019.

"Ketika kenaikan iuran ini diterapkan akan terjadi pergeseran kepesertaan BPJS. Untuk jumlahnya berapa banyak, masih tidak bisa diprediksi," ujar anggota DJSN, Angger P. Yuwono kepada Tempo Rabu 30 Oktober 2019.

Ia menyarankan agar peserta BPJS Kesehatan yang merasa keberatan dengan kenaikan iuran mengambil opsi rasional yakni pindah atau menurunkan kelas layanan. Hal ini untuk menyesuaikan kemampuan peserta membayar iuran sehingga tak terbebani namun juga tak sampai menunggak.

Kelompok peserta yang keberatan dengan kenaikan iuran ini lalu menurunkan kelas layanan diprediksi bakal terjadi di segmen Pekerja Bukan Penerima Upah atau PBPU. Untuk PBPU ini skenarionya diperkirakan yang semula terdaftar sebagai peserta layanan kelas satu turun menjadi kelas dua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Misal ada keluarga yang tidak mampu di kelas satu. Biasanya membayar iuran Rp 80 ribu kan nanti (setelah kenaikan iuran berlaku) menjadi Rp 160 ribu per bulan. Nah ini yang akan pindah ke kelas dua. Tapi tak masalah dengan turun kelas itu, yang penting masih dalam pelayanan BPJS," katanya.

Migrasi turun kelas juga diprediksi bakal terjadi juga dari kelas dua ke kelas tiga dalam kelompok PBPU. Karena kenaikannya di kelas dua juga tinggi yakni sekitar Rp 60 ribu

Iuran BPJS untuk kelas dua yang sebelumnya sebesar Rp 51 ribu nantinya naik menjadi Rp 110 ribu. Jika masih berat maka masih ada alternatif lain, yakni pindah ke kelas tiga. Yaitu dari yang sebelumnya Rp 25,5 ribu menjadi Rp 42 ribu.

Mentoknya, kalau peserta itu tidak mempunyai kemampuan membayar, disarankan mendaftar masuk ke program Penerima Bantuan Iuran atau PBI. Angger mengatakan kemampuan ekonomi masyarakatlah yang secara murni akan jadi acuan menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan. "Sedangkan kemampuan masyarakat kan tidak bisa dipengaruhi. Seluruh stakeholder saat ini sedang melakukan strategi sosialisasi publik. Agar masyarakat itu memahami latar belakang kenaikan iuran ini apa," ujarnya.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

4 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

18 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

20 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

23 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

28 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

29 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

29 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

30 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

31 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

37 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.