TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengakui regulasi terkait investasi di Indonesia masih perlu diperbaiki. Ia menilai, tarik-ulur regulasi di level pemerintah cukup menghambat masuknya investor untuk menanamkan modalnya di dalam negeri.
“Presiden (Joko Widodo) sudah perintahkan untuk melonggarkan (izin investasi). Saat ini terhambat karena ada tarik-ulur,” ujar Luhut di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Oktober 2019.
Alotnya regulasi terkait izin penanaman modal acap menjegal Indonesia saat bersaing dengan negara-negara lain di kancah global. Lambannya perizinan juga membuat prestasi Indonesia di kancah dunia dari sisi daya saing melorot.
Menurut data Global Competitiveness Report terbaru dari World Economic Forum (WEF), daya saing Indonesia pada level global berada di peringakat ke-50. Peringkat ini turun dari pencapaian tahun sebelumnya yang menempati posisi ke-45. Adapun penurunan daya saing itu terjadi untuk adopsi teknologi, kesehatan, pengembangan skill, pasar tenaga kerja, serta perdagangan dan jasa.
Luhut mengatakan, melorotnya prestasi keekonomian Indonesia ini bakal menjadi evaluasi Kabinet Kerja Jilid I yang sebentar lagi akan berakhir. Ia mengimbuhkan, pelonggaran perizinan sebagai salah satu pendorong perekonomian negara akan menjadi kajian penting bagi pemerintahan di kabinet selanjutnya. “Nanti kabinet ke depan kita lihat. Kita akan perbaiki,” tuturnya.