TEMPO.CO, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK telah menyetor hasil audit mereka terhadap laporan keuangan PT Garuda Indonesia Persero tahun 2018 kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan audit itu termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) semester I 2019.
“Sudah (dilaporkan) ke Presiden (Jokowi),” ujar Achsanul saat dihubungi Tempo pada Minggu, 22 September 2019.
Achsanul mengatakan dalam hasil auditnya, BPK menemukan sejumlah kejanggalan. Utamanya terkait kerja sama Garuda Indonesia dengan PT Mahata Aero Teknologi sebagai penyedia layanan inflight entertainment.
BPK setidaknya menemukan tiga hal yang ganjil. Pertama, Mahata baru berdiri 1 tahun sebelum menjalin kerja sama dengan maskapai beremiten GIAA itu. Mahata beroperasi perdana pada 2017, sedangkan kerja sama dengan Garuda diteken pada Oktober 2018.
Menurut catatan kontrak Garuda dan Mahata, kerja sama itu membuahkan pendapatan dalam bentuk piutang. Nilai kontrak tersebut sekitar US$ 239,9 juta atau sekitar Rp 3,47 triliun dengan hitungan kurs Rp 14.481 yang berlaku pada saat itu.
Kedua, sebagai perusahaan rintisan, Mahata belum memiliki kemampuan finansial. Mahata juga belum pernah merilis laporan keuangan dan belum memiliki surat pemberitahuan pajak alias SPT. Modal Mahata pun saat itu baru tercatat Rp 10,5 miliar.
Ketiga, Garuda masih terikat perjanjian in-flight entertainment dengan pihak lain saat menyepakati kerja sama dengan Mahata. “Mahata juga belum melaksanakan sebagian besar lingkup pekerjaan dalam perjanjian kerja sama setelah tanggal efektif dan belum melakukan pembayaran atas tagihan biaya kompensasi sebesar US$ 241,94 juta,” tulis laporan itu.
Pada semester I 2019, BPK telah mengelar pemeriksaan atas pendapatan, biaya, dan investasi terhadap 15 objek pemeriksaan di sejumlah perusahaan BUMN atau anak usahanya. Di antaranya PT Aneka Tambang atau PT Antam, PT Perusahaan Listrik Negara Persero, PT Garuda Indonesia Persero Tbk, PT Perkebunan Nusantara II, Perum Bulog, dan PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk.