Kasubdit Penataan Alur dan Perlintasan Direktorat Kenavigasian Kementerian Perhubungan, Tofan Rindoyo, mengatakan ketentuan alur harus didahului survei barimetri alias kedalaman air di setiap lokasi. "Untuk memastikan lebar dan kedalaman alur, tinggal di beberapa pelabuhan tertentu saja."
Ketua Umum Indonesia National Shipowners Association (INSA), Carmelita Hartoto, meminta pembangunan pelabuhan yang sedang gencar diikuti kelengkapan sarana dan prasarana, termasuk satunya rambu kapal dan kepastian alur.
"Kalau tak jelas, kapal bisa tersesat, kandas di perairan dangkal, atau tabrakan. Ini kan mengganggu pergerakan kapal lain di sekitar pelabuhan," ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia, Zaldy Ilham Masita, mengatakan kepastian alur dibutuhkan kapal logistik berukuran besar yang berlayar ke perairan terpencil. "Kalau kebutuhan muatan meningkat dan kapal yang masuk semakin besar, perlu diatur," katanya.