Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Mahasiswi dari KAMMI melakukan unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM dan listrik, mencabut PP no 60 tentang penerimaan negara bukan pajak, serta tindakan tegas terhadap tenaga kerja asing ilegal. TEMPO/Prima Mulia
Mahasiswi dari KAMMI melakukan unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM dan listrik, mencabut PP no 60 tentang penerimaan negara bukan pajak, serta tindakan tegas terhadap tenaga kerja asing ilegal. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia pada tahun ini diperkirakan bakal naik 20 persen dibanding tahun lalu yang sebanyak 95.335 orang. Hal ini merupakan imbas dari Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 228 Tahun 2019 yang memperlonggar aturan masuk tenaga kerja asing

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timbul Siregar yakin terbitnya Kepmenaker akan meningkatkan jumlah TKA yang bekerja di Indonesia. "Saya perkirakan akan meningkat 20% di akhir tahun depan, karena tahun ini tinggal beberapa bulan lagi ke 2020," ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu 12 September 2019 malam.

Berdasarkan data Kemenaker, jumlah TKA hingga akhir tahun lalu mencapai 95.335 orang, meningkat 10,8 persen dari tahun 2017 yang mencapai 85.974 orang. Adapun, jumlah TKA pada 2016 sebanyak 80.375 orang, dan sebelumnya pada 2015 ada  77.149 orang.

Timbul mengakui, bila dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja lokal yang sebanyak 136,18 juta, jumlah TKA masih rendah. Namun, apabila Kepmenaker 228 ini dilaksanakan,  TKA dikhawatirkan akan membanjiri Indonesia. Hal ini, lanjutnya, menjadi masalah untuk angkatan kerja di tengah tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,01 persen atau sekitar 6,82 juta orang.

Terlebih, kenaikan TKA akan terjadi seiring dengan masuknya investor dan pekerjaan konstruksi yang dibiayai dengan utang luar negeri dari negara "Kalau pun ada investor asing menanamkan modalnya di Indonesia tetapi tenaga kerjanya berasal dari negara mereka, apa dampak baiknya buat tenaga kerja Indonesia?," kata dia. 

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah mempertimbangkan kembali kehadiran Kepmenaker ini dengan mengacu dan tunduk pada pasal 42—49 UU Ketenagakerjaan serta mempertimbangkan kondisi angkatan kerja dan pengangguran terbuka saat ini. Selain itu, pemerintah harus memastikan ketersediaan lapangan kerja di untuk pekerja Indonesia sehingga mereka tidak menjadi penonton saja nantinya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dengan skill dan sertifikasi itu maka pekerja Indonesia punya bargaining dan mampu bersaing dengan TKA. Tentunya hal ini didukung oleh anggaran yang mumpuni, tidak sekadarnya saja," ucap Timbul.

Untuk diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) RI Nomor 228/2019 tentang jabatan tertentu yang dapat diduduki tenaga kerja asing (TKA). Terdapat 18 bidang yang dapat diisi TKA, antara lain konstruksi, real estate, pendidikan, industri pengolahan, pengelolaan air, pengelolaan air limbah, pengelolaan dan daur ulang sampah, dan akivitas remediasi, pengangkutan dan pergudangan, kesenian, hiburan, dan rekreasi, penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum, pertanian, kehutanan dan perikanan

Lalu bidang aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan, dan penunjang usaha lainnya, aktivitas keuangan dan asuransi, aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial, informasi dan telekomunikasi, pertambangan dan penggalian, pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor, aktivitas jasa lainnya, dan aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis.

Untuk kategori konstruksi, jabatan yang boleh diisi oleh tenaga kerja asing adalah manajer hingga penasihat sistem IT, di sektor real estate yakni manajer umum hingga spesialis pemasaran. Untuk bidang Pendidikan yakni kepala sekolah menengah atas hingga guru sejumlah mata pelajaran. Adapun untuk bidang usaha lainnya pun sama, jabatan yang boleh diisi oleh TKA adalah selevel manajer tenaga ahli, apesialis, hingga penasihat.

BISNIS

 
Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penelitan IBM: 40 Persen Tenaga Kerja Butuh Pelatihan Ulang Dampak dari Penerapan AI

1 hari lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan untuk kesehatan. Kredit: Antaranews
Penelitan IBM: 40 Persen Tenaga Kerja Butuh Pelatihan Ulang Dampak dari Penerapan AI

Studi ini memberikan rekomendasi tentang bagaimana para pemimpin dapat mengambil tindakan untuk mengatasi tantangan talenta mereka di era AI.


Ganjar Pranowo Blak-blakan ke Mahasiswa UI Saat Ditanya TKA Cina: Kamu Bisa Gantikan Nggak?

6 hari lalu

Calon presiden Ganjar Pranowo dikelilingi mahasiswa saat hadir di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Depok, Senin 18 September 2023. Kehadiran Ganjar Pranowo dalam rangka mengisi acara Kuliah Kebangsaan dengan tema
Ganjar Pranowo Blak-blakan ke Mahasiswa UI Saat Ditanya TKA Cina: Kamu Bisa Gantikan Nggak?

Ganjar Pranowo memberikan respon saat isi kuliah di UI mengenai TKA Cina di Jawa Tengah dari protes warga setempat. Apa katanya?


Jokowi: Selama 8 Tahun 161 PSN Rampung, Serap 11 Juta Tenaga Kerja

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan usai meresmikan pembangunan pabrik Smelter PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin, 27 Desember 2021. Pembangunan smelter milik PT. VDNI merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi di kawasan tersebut mencapai Rp47 triliun dan sampai saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.515 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Jokowi: Selama 8 Tahun 161 PSN Rampung, Serap 11 Juta Tenaga Kerja

Presiden Jokowi meminta PSN yang belum selesai agar diselesaikan paling lambat semester satu 2024.


Kurangnya Teknisi dapat Menghambat Pertumbuhan Kendaraan Listrik?

19 hari lalu

Mekanik menyelesaikan konversi mobil biasa ke mobil listrik di bengkel kerja Spora EV, kawasan Lengkong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat, 3 Januari 2023. Biaya untuk konversi mobil biasa menjadi mobil listrik memakan biaya Rp250 juta hinggaRp 900 juta targantung dari jenis mobilnya. TEMPO/Tony Hartawan
Kurangnya Teknisi dapat Menghambat Pertumbuhan Kendaraan Listrik?

Kekurangan teknisi dan bengkel independen yang memenuhi syarat untuk memperbaiki kendaraan listrik terjadi di beberapa negara.


Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

19 hari lalu

Aset Cak Imin didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dengan luas berkisar 300 sampai 1.070 meter persegi.  Dok.TEMPO
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.


10 Daerah Tingkat Pengangguran Tinggi 2023, Terbanyak di Banten

25 hari lalu

Seorang laki-laki tertidur di bawah Jembatan Layang Pelangi, di Bandung, Jawa Barat, Senin, 20 Februari 2023. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pengangguran Indonesia menembus 8,42 juta orang pada Agustus 2022. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
10 Daerah Tingkat Pengangguran Tinggi 2023, Terbanyak di Banten

Daerah dengan tingkat pengangguran tinggi 2023, antara lain Banten, Jawa Barat, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Maluku.


Hingga Juli 2023, Investasi Masuk Kabupaten Bandung Rp 17,8 T: Didominasi Proyek Kereta Cepat

26 hari lalu

Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan jembatan menuju Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 21 Juli 2023. PT China Railway Group Limited (CREC) mencatat hingga Juli 2023, infrastruktur penunjang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang salah satunya merupakan Stasiun Tegalluar saat ini telah mencapai tahap penyelesaian akhir jelang peresmian. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Hingga Juli 2023, Investasi Masuk Kabupaten Bandung Rp 17,8 T: Didominasi Proyek Kereta Cepat

Investasi di Kabupaten Bandung telah mencapai Rp17,8 triliun sampai Juli 2023.


Sandiaga Uno Optimis Pariwisata Serap 4,4 Juta Tenaga Kerja Baru

36 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Uno dan Ibu Nur Asia berjoget dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-78 RI di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Agustus 2023. Instagram/Sandiuno
Sandiaga Uno Optimis Pariwisata Serap 4,4 Juta Tenaga Kerja Baru

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno optimistis target 4,4 juta tenaga kerja baru di sektor pariwisata.


Menteri Ida Fauziyah Luncurkan Mobil Bursa Kerja, Jembatan Layanan Era Digital

43 hari lalu

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (kanan) menerima kunjungan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun (kiri) di kantor Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta, Rabu (1/2/2023). (ANTARA/HO-Kemenaker/uyu)
Menteri Ida Fauziyah Luncurkan Mobil Bursa Kerja, Jembatan Layanan Era Digital

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meluncurkan Mobil Bursa Kerja yang merupakan inovasi layanan pusat pasar kerja Kementerian Ketenagakerjaan.


Menteri Bahlil Minta Industri Pulp dan Kertas Tingkatkan Produksi dan Serapan Tenaga Kerja

44 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat merespon soal namanya muncul sebagai kandidat Ketum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Menteri Bahlil Minta Industri Pulp dan Kertas Tingkatkan Produksi dan Serapan Tenaga Kerja

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia minta industri pulp dan kertas tingkatkan produksi dan serapan tenaga kerja.