Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Beleid Tenaga Kerja Asing, 150 Ribu Buruh Demo 2 Oktober

image-gnews
Sekelompok massa dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DKI Jakarta berdemonstrasi menuntut kenaikan upah di Balai Kota Jakarta, Kamis, 9 November 2017. TEMPO/Larissa
Sekelompok massa dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DKI Jakarta berdemonstrasi menuntut kenaikan upah di Balai Kota Jakarta, Kamis, 9 November 2017. TEMPO/Larissa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan pihaknya menolak perluasan jenis pekerjaan yang boleh diisi oleh Tenaga Kerja Asing (TKA). Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 228 Tahun 2019 tentang Jabatan Tertentu yang Dapat Diduduki TKA dinilai berpotensi mengancam keberadaan tenaga kerja lokal. 

"Dengan membebaskan TKA bisa bekerja di berbagai jenis pekerjaan, akan membuat pencari kerja lokal asal Indonesia kesulitan mendapat pekerjaan," ujar Said melalui keterangan tertulis pada Selasa, 10 September 2019. Ia menilai aturan anyar tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, khususnya terkait dengan bagian mengenai tenaga kerja asing.

Oleh karena itu, Iqbal mengatakan, pihaknya meminta agar beleid tersebut segera dicabut. Bila hal itu diindahkan, ia menyebutkan bakal ada aksi 150 ribu buruh di sepuluh provinsi pada tanggal 2 Oktober 2019.

Khusus wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di dekat gedung DPR RI. Walaupun Iqbal menuturkan isu yang akan diangkat adalah menolak revisi UU Ketenagakerjaan dan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tidak tertutup kemungkinan akan disuarakan penolakan aturan TKA yang baru di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

Lebih Iqbal menilai, ada tiga pelanggaran yang bisa terjadi akibat dari penerapan Kepmenaker terbaru itu. Pertama, beleid itu memungkinkan TKA bekerja tanpa pendampingan dari tenaga kerja lokal.

Padahal, di aturan sebelumnya tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia wajib didampingi oleh pekerja lokal. Selain itu, TKA juga wajib berbahasa Indonesia. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

8 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.


Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

11 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA/Yusuf Nugroho
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

Besaran THR untuk karyawan berbeda-beda. Begini cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja lepas.


Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

35 hari lalu

Massa menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Selain itu mereka juga menyuarakan pemakzulan Presiden Jokowi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Massa buruh yang melakukan demo di KPU menilai telah terjadi pelanggaran sebelum dan sesudah pemilu 2024.


Terkini: Luhut Sudah Temui Semua Capres dan Pilih Prabowo, Sri Mulyani Bertemu Megawati di Tengah Isu Mundur

53 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 12 November 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Terkini: Luhut Sudah Temui Semua Capres dan Pilih Prabowo, Sri Mulyani Bertemu Megawati di Tengah Isu Mundur

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah menyatakan dukungannya terhadap Paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.


Pekerja Berhak Dapat Upah Lembur Bila Bekerja saat Hari Pencoblosan Pemilu, Begini Cara Menghitungnya

53 hari lalu

Ilustrasi karyawan tekstil. REUTERS/Coffi Seraphin Zounyekpe
Pekerja Berhak Dapat Upah Lembur Bila Bekerja saat Hari Pencoblosan Pemilu, Begini Cara Menghitungnya

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan seluruh pekerja atau buruh yang bekerja pada hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) berhak mendapatkan upah lembur. Adapun pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilakukan secara serentak pada 14 Februari 2024.


TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

54 hari lalu

Ilustrasi tenaga kerja asing. REUTERS/Marko Djurica
TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

Dewan Pakar TPN Ganjar - Mahfud, Sonny Keraf, mengkritik bahwa manfaat hilirisasi lebih dirasakan tenaga kerja asing.


Said Iqbal Bantah soal Pendekatan TPN Ganjar-Mahfud ke Partai Buruh: Kami Fokus Pileg

58 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Bantah soal Pendekatan TPN Ganjar-Mahfud ke Partai Buruh: Kami Fokus Pileg

Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, membantah pernyataan Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andi Gani soal pendekatan ke partainya


Anies Baswedan Mau Bentuk Badan Khusus untuk Respons Laporan Hak-hak Buruh yang Tak Dipenuhi

58 hari lalu

Calon presiden dan wakil presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan memberikan tanda tangan kepada para pendukung saat melakukan kampanye akbar di Lapangan Pendawa Seimbang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa, 30 Januari 2024. Capres Anies Baswedan bersama cawapres Muhaimin Iskandar berkampanye di Tegal. Menurut keduanya Tegal menjadi salah satu kawasan yang akan diseriusi untuk peningkatan ekonominya dan selain itu meningkatkan kualitas pendidikan di kawasan tersebut menjadi lebih baik, serta berkomitmen memperbaiki tata niaga pangan supaya petani makmur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies Baswedan Mau Bentuk Badan Khusus untuk Respons Laporan Hak-hak Buruh yang Tak Dipenuhi

Anies Baswedan mengatakan kontrak kerja antara buruh dan perusahaan bisa menjadi tolak ukur dalam menghadirkan keadilan.


Visi Misi Ketenagakerjaan Ganjar dan Mahfud MD: 17 Juta Lapangan Kerja Baru, Buruh Sejahtera

58 hari lalu

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Visi Misi Ketenagakerjaan Ganjar dan Mahfud MD: 17 Juta Lapangan Kerja Baru, Buruh Sejahtera

Dalam dokumen visi misinya yang berjudul Menuju Indonesia Unggul, Ganjar dan Mahfud MD menjanjikan penciptaan 17 juta lapangan kerja baru.


Dukungan Suara di Solo Raya Terbelah, Tarik Menarik Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud

59 hari lalu

Capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menaiki mobil terbuka menuju lokasi kampanye akbar di Lapangan Simpang Lima Semarang, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Zuhdiar Laeis
Dukungan Suara di Solo Raya Terbelah, Tarik Menarik Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud

Dukungan suara dari kalangan buruh atau pekerja di wilayah Solo Raya di ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 terbelah. Sebagian dari mereka menyatakan dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sebagian lagi mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.