TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memastikan ruang terbuka hijau di ibu kota baru di Kalimantan Timur akan mencapai sekitar 50 persen. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
"Ruang terbuka hijau harus terbesar. Secara peraturan 30 persen, tapi nanti di ibu kota baru harus lebih besar, paling tidak 50 persen," kata Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Prawiradinata di Jakarta, Selasa 10 September 2019.
Menurut Rudy, upaya itu untuk mendukung ibu kota baru di Kalimantan Timur yang mengusung konsep kota pintar, hijau, indah dan berkelanjutan. Untuk memastikan ruang terbuka hijau lebih luas, Rudy mengungkapkan pembangunan kawasan perumahan khususnya rumah dinas para aparatur sipil negara (ASN) akan dibangun secara vertikal atau apartemen.
"Nanti untuk memastikan lingkungan hidup di sana tidak banyak terganggu, 'kan sebenarnya yang bikin kumuh itu masyarakat masih senang perumahan dengan lahan, tapi kami pilih (bangun) ke atas," ucap Rudy.
Rencananya, lanjut Rudy, total ASN yang akan dipindahkan ke Kalimantan Timur sekitar 900 ribu orang. Yang diutamakan adalah ASN muda, yang menempati apartemen dinas sebagai bentuk insentif pegawai negeri sipil itu.
Selain permukiman, Rudy menjelaskan pemerintah akan menyiapkan sanitasi, air bersih serta infrastruktur dasar lainnya di ibu kota baru.
ANTARA