TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak anggapan jika proses perizinan untuk usaha perikanan di Indonesia masih sulit. Sebaliknya, Susi mengklaim sistem perizinan saat ini sudah memberikan kelonggaran yang luar biasa bagi investasi di sektor usaha perikanan, karena sudah dilakukan secara online.
“Ya sekarang sudah online, semua mudah, asing sudah tidak boleh masuk, itu kelonggaran yang luar biasa untuk dalam negeri,” kata dia saat ditemui di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2019.
Pernyataan ini disampaikan Susi menanggapi perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang ingin adanya pemangkasan berbagai perizinan investasi yang terlalu rumit dan berlebihan. Perintah itu pun disampaikan Jokowi pada 2 September 2019, setelah bertemu dengan Country Director Bank Dunia di Indonesia, Rodrigo A. Chavez. Rodrigo merekomendasikan perbaikan perizinan ini, agar arus investasi asing atau Foreign Direct Investment atau FDI yang masuk ke Indonesia bisa lebih maksimal.
Kenyataannya, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto menyebut sistem yang dijalankan Susi ini masih membuat para pengusaha perikanan di lapangan membutuhkan waktu yang lama untuk mengurus izin. “Intinya, lain di muka lain di lapangan,” kata Yugi saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 10 September 2019.
Adapun sistem online yang dijalankan Susi Pudjiastuti ini tak berbanding lurus dengan realisasi investasi di sektor perikanan. Data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM menunjukkan penurunan. Investasi dalam negeri anjlok 68,1 persen, dari Rp 274,65 miliar di tahun 2015, menjadi Rp 87,56 miliar di tahun 2018.
FAJAR PEBRIANTO