TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan ditentang oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon. Ia menilai kenaikan iuran tidak mencerminkan fungsi sosial yang seharusnya diemban BPJS Kesehatan.
Fadli Zon menilai kenaikan premi BPJS Kesehatan, menurut Fadli Zon, semestinya tidak harus dibebankan kepada masyarakat. Hal tersebut juga secara otomatis melawan logika unsur jaminan sosial.
Jika merujuk pada perhitungan awal pendirian BPJS, menurut dia, premi yang dibayarkan memang tidak akan pernah mencukupi pembiayaan. "Di sinilah letak kesalahan kita meletakkan BPJS seolah perusahaan asuransi murni. Negara mestinya mendudukkan sistem jaminan sosial sebagai instrumen dari produktivitas warganya,” ujar Fadli Zon seperti dikutip dari keterangan resminya, Ahad, 8 September 2019.
Terlebih, kata Fadli Zon, konstitusi sudah mengamanatkan pemerintah untuk menjalankan amanat Undang-undang yang menyatakan setiap orang berhak sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan berhak memperoleh layanan kesehatan. “Siapa pun yang berkuasa di Indonesia harus menjalankan amanat konstitusi," ucapnya.
Berangkat dari premis ini pula, setiap persoalan yang berkait dengan BPJS Kesehatan tak bisa langsung dilarikan ke logika rezim aktuaria kesehatan. Sebab BPJS bukanlah asuransi murni tapi sistem jaminan sosial. "Karena BPJS instrumen jaminan sosial oleh negara, maka negara mestinya mempertimbangkan kemampuan warga dalam membayar iuran."
Fadli Zon menilai, pembebanan premi yang dibayarkan warga bisa merusak banyak hal, mulai sistem pengupahan, kesejahteraan tenaga kerja, dan lain-lain. Usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebagai cara untuk mengatasi defisit juga dinilai sangat ironis.
Di satu sisi pemerintah ingin menaikkan iuran, kata dia, tapi di sisi lain ada defisit. Dengan pengurangan manfaat atau tanggungan berupa obat-obatan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan, Fadli Zon menyebutkan saat ini sudah terjadi penyelenggaraan jaminan sosial yang buruk. "Perlu evaluasi menyangkut kelembagaan, keorganisasian, SDM, dan sejauh mana sistem dalam BPJS itu berjalan transparan dan akuntabel,” katanya.