Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelindo III Diminta Buka Dokumen Amdal Reklamasi Benoa

image-gnews
Puluhan massa yang yang tergabung dalam Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBali) melakukan aksi saat Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 20 Maret 2016. Mereka menyerukan meminta pemerintah membatalkan Perpres No. 51/2014 dan menolak reklamasi Teluk Benoa. TEMPO/Amston Probel
Puluhan massa yang yang tergabung dalam Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBali) melakukan aksi saat Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 20 Maret 2016. Mereka menyerukan meminta pemerintah membatalkan Perpres No. 51/2014 dan menolak reklamasi Teluk Benoa. TEMPO/Amston Probel
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi atau ForBali, Wayan Gendo Suardana, mendesak PT Pelindo III Persero untuk segera membuka dokumen analisis dampak lingkungan atau Amdal proyek reklamasi Teluk Benoa. Selama ini Pelindo III dinilai menutup-nutupi dokumen tersebut dari lembaga pegiat lingkungan dan masyarakat.
 
“(PT Pelindo III) Sangat tertutup soal informasi pelangaran tersebut, termasuk dengan Badan Lingkungan Hidup dan Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia),” ucap Wayan dalam pesan pendek kepada Tempo, Ahad, 25 Agustus 2019.
 
Sejatinya, ujar Wayan, PT Pelindo III telah digugat ke Komisi Informasi Provinsi Bali oleh Walhi karena tidak gamblang membuka informasi terkait Amdal yang mestinya dapat diakses publik. Pelindo III kalah gugatan pada Mei lalu oleh Majelis Komisioner Komisi Informasi. Karena itu, Pelindo III semestinya diwajibkan membuka informasi terkait izin Amdal maksimal 14 hari kerja pasca-putusan diterima.
 
Namun, hingga Juli, PT Pelindo III tak kunjung menyampaikan dokumen Amdal yang dibutuhkan tim pengkaji dari Walhi dan ForBali. Karena itu, Wayan mengatakan pihaknya bersama Walhi tengah mengajukan permohonan ekesekusi dari putusan tersebut.
 
"Ini karena Pelindo III tidak mau memberikan dokumen Amdal reklamasi perluasan pelabuhan benoa sebagaimana diputusan komisi informasi  provinsi bali dengan berbagai dalih,” ucapnya. Wayan mejelskan, saat ini permohonan eksekusi tegah diproses di Pengadilan Negeri Denpasar.
 
Proyek reklamasi Teluk Benoa, Bali, baru-baru ini dihentikan sementara oleh Pelindo III.  Vice President Corporate Communication PT Pelindo III, Wilis Aji, mengatakan Gubernur Provinsi Bali Wayan Koster telah meminta agar proyek distop.
 
Wilis Aji menjelaskan, sebelum proyek berjalan, seluruh izin pembangunan pelabuhan telah dikantongi oleh Pelindo III. Proyek yang mulai dikembangkan sejak 2017 itu, ujar dia, juga sudah diawasi oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah atau TP4D Kajati Bali.
 
Berdasarkan dokumen yang dihimpun dari pemerintah setempat, reklamasi yang dilakukan oleh PT Pelindo III dilakukan di lahan seluas 85 hektare. Pembangunan tersebut terbagi atas dia lokasi, yaitu Dumping I seluas 38 hektare dan Dumping II seluas 47 hektare. Proses administrasi reklamasi Teluk Benoa mulai dilakukan pada 2012, sedangkan pengembangannya sudah dikerjakan sejak 2017.
 
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

1 hari lalu

Petugas mengenakan Batik saat melayani konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU COCO MT Haryono, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Memperingati hari Batik Nasional 2023, Petugas SPBU PT Pertamina Retail menggunakan Batik saat melayani konsumen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.


Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

2 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.


Erick Thohir Resmikan ANTARA Heritage Center di Pasar Baru

3 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Randy
Erick Thohir Resmikan ANTARA Heritage Center di Pasar Baru

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meresmikan ANTARA Heritage Center (AHC) di Pasar Baru, Jakarta


Wamen BUMN Ungkap Kemungkinan Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota

4 hari lalu

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko. TEMPO/Desty Luthfiani.
Wamen BUMN Ungkap Kemungkinan Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo ungkap kemungkinan Prabowo bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota.


Wakil Menteri BUMN Sebut Pengadaan Perumahan Masih Kurang Dukungan Pemerintah

4 hari lalu

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko di apartemen Sentraland Cengkareng Jakarta pada Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Wakil Menteri BUMN Sebut Pengadaan Perumahan Masih Kurang Dukungan Pemerintah

Wakil Menteri BUMN sebut pemerintah masih kurang memberikan pendanaan untuk developer, guna memberikan pengadaan hunianuntuk masyarakat


11 Orang Korban Kecelakaan Maut di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

5 hari lalu

Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
11 Orang Korban Kecelakaan Maut di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

PT Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan bus tersebut akan mendapat santunan.


Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

6 hari lalu

Ilustrasi Gedung Bank Mandiri, Surakarta, Jawa Tengah.
Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendapatkan kenaikan peringkat pada level BBB dari lembaga internasional, Fitch Ratings. Apa artinya?


Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

8 hari lalu

Gedung Bank Mandiri di Jakarta
Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

Bank Mandiri meraih kenaikan peringkat Internasional Jangka Panjang dan Jangka Pendek pada level "BBB", dari sebelumnya


Wamen BUMN Resmikan Green Building The Gade Tower Milik Pegadaian

9 hari lalu

Wamen BUMN Resmikan Green Building The Gade Tower Milik Pegadaian

Peresmian ditandai oleh penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kartika Wirjoatmodjo.


Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

10 hari lalu

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wiriatmodjo saat diwawancarai awak media di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Senin, 5 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo menargetkan Indonesia mulai bulan ini bakal memproduksi emas batangan secara mandiri hingga 50 ton per tahun.