Pada aspek manajemen biaya manfaat jaminan kesehatan, Sri Mulyani mengatakan temuan BPKP adalah belum efektifnya pencegahan kecurangan oleh BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan. Ia mengatakan, perlunya ada tim pencegahan fraud, hingga pedoman dan kebijakan pencegahan kecurangan.
Persoalan selanjutnya adalah masih adanya permasalahan-permasalahan dalam manajemen klaim, seperti misreading, upcoding, klaim ganda, klaim oleh peserta dengan status meninggal, hingga klaim oleh bukan peserta aktif.
Sedangkan pada bidang strategic purchasing, Sri Mulyani memaparkan temuan BPKP yaitu adanya klasifikasi rumah sakit yang tidak sesuai dengan kriteria persyaratan dalam Peraturan Menteri Kesehatan. Ketidaksesuaian ini terjadi baik dalam aspek pelayanan, sumber daya manusia, dan sarana prasarana. Sehingga, terjadi inefisiensi atas tarif klaim rumah sakit.
Temuan lainnya adalah adanya pembayaran kapitasi yang tidak sesuai persyaratan. Di samping, terdapat dana kapitasi yang idle atau menjadi SILPA.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR Soepriyatno mengatakan komisinya menggelar rapat kerja itu untuk mendapat informasi komprehensif mengenai persoalan BPJS Kesehatan yang terus mengalami defisit. "Termasuk seperti apa ke depannya, karena ini semakin memperparah APBN kita, kita bukan hanya berbicara teknis tapi juga pelaksanaan dan keuangannya."
CAESAR AKBAR