Sri Mulyani Ungkap Temuan Audit BPKP terhadap BPJS Kesehatan

Reporter

Editor

Rahma Tri

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keteragan seusai rapat paripurna RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) tahun anggaran 2018 di kompleks DPR, Senayan, Selasa, 20 Agustus 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keteragan seusai rapat paripurna RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) tahun anggaran 2018 di kompleks DPR, Senayan, Selasa, 20 Agustus 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan di Rapat Kerja bersama Komisi Keuangan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019.

 "BPKP menyampaikan rekomendasi untuk melakukan perbaikan pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional yang meliputi aspek kepesertaan dan penerimaan iuran, biaya manfaat jaminan kesehatan, dan strategic purchasing," tutur Sri Mulyani.

Pada aspek kepesertaan dan penerimaan iuran, Sri Mulyani mengatakan ada temuan badan usaha yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Di samping itu, ada perusahaan yang melaporkan jumlah pegawainya lebih rendah dari seharusnya, juga perusahaan yang melaporkan penghasilan lebih rendah dari seharusnuya.

Temuan lainnya adalah tingkat kepesertaan aktif pekerja bukan penerima upah yang masih rendah, yaitu baru mencapai 53,72 persen. Sehingga, Sri Mulyani mengatakan lembaga jaminan kesehatan itu perlu melakukan edukasi, sosialisasi, dan dorongan atau enforcement yang lebih efektif.

Berikutnya, Sri Mulyani mengatakan masih ada permasalahan validasi dan integritas data BPJS Kesehatan. Misalnya, nomor induk kependudukan yang salah, NIK ganda, hingga adanya peserta yang seharusnya tidak masuk ke kelompok miskin. Untuk perkara itu, ia meminta BPJS Kesehatan mempercepat pembersihan serta pemutakhiran data kepesertaan.




Berita Selanjutnya





Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI 2023 Beserta Persyaratannya

1 jam lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI 2023 Beserta Persyaratannya

Apa saja syarat pendaftaran dan bagaimana cara mendaftar BPJS Kesehatan PBI? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.


Mahfud MD Ungkap Kasus Impor Emas Batangan di Ditjen Bea Cukai, Ini Kata Stafsus Sri Mulyani

4 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Mahfud MD Ungkap Kasus Impor Emas Batangan di Ditjen Bea Cukai, Ini Kata Stafsus Sri Mulyani

Stafsus Sri Mulyani menjelaskan Kemenkeu menindaklanjuti seluruh informasi mengenai impor emas batangan di Ditjen Bea Cukai.


Stafsus Sri Mulyani Buka Suara soal Beda Data Transaksi Janggal dengan Versi Mahfud

4 jam lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Buka Suara soal Beda Data Transaksi Janggal dengan Versi Mahfud

Mahfud MD menyebutkan transaksi janggal di Kemenkeu Rp 349 triliun, berbeda dengan versi Sri Mulyani Rp 3,3 triliun. Simak penjelasan Stafsus Menkeu.


Banyak Pejabat Miliki Harta Tak Wajar, KPK Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

8 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. KPK meminta Komisi III DPR segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Penyadapan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Banyak Pejabat Miliki Harta Tak Wajar, KPK Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

KPK meminta DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset


Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

8 jam lalu

Demo Mahasiswa di Gedung DPR, Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja, Jakarta, 30 Maret 2023. Tempo/magang/ Reyhan
Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

YLBHI menilai ada pelanggaran HAM dalam pembubaran paksa aksi mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja di Lampung.


Kepala PPATK Bakal Bertemu Sri Mulyani, Bahas Lebih Lanjut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

16 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Kepala PPATK Bakal Bertemu Sri Mulyani, Bahas Lebih Lanjut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan selalu berkoordinasi dengan Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD.


Terkini Bisnis: Tambahan Komponen dalam THR ASN 2023, PHRI Kecewa Piala Dunia U-20 Batal Digelar

16 jam lalu

Ilustrasi THR. ANTARA
Terkini Bisnis: Tambahan Komponen dalam THR ASN 2023, PHRI Kecewa Piala Dunia U-20 Batal Digelar

Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara atau ASN dan pensiunan.


Kemenag Ajukan Anggaran Rp 5,6 M Untuk Nilai Manfaat Haji Khusus, DPR Keberatan

16 jam lalu

Jemaah haji Indonesia mengikuti pembekalan sebelum berangkat haji, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 24 Mei 2022. Suami Sri Wahyuningsih telah menjual mobilnya dan menabung 105 juta rupiah selama sembilan tahun untuk membiayai perjalanan haji kedua orang tua istrinya, tetapi jeda dua tahun membuat mereka kehilangan kesempatan untuk pergi bersama. REUTERS/Willy Kurniawan
Kemenag Ajukan Anggaran Rp 5,6 M Untuk Nilai Manfaat Haji Khusus, DPR Keberatan

Menurut Komisi VIII DPR orang yang berhaji khusus sudah sangat mampu secara keuangan sehingga tak perlu diberi anggaran lagi oleh Kemenag.


Sri Mulyani Bungkam Saat Ditanya Beda Data Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu dengan Versi Mahfud MD

20 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Bungkam Saat Ditanya Beda Data Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu dengan Versi Mahfud MD

Sri Mulyani bungkam saat ditanya awak media ihwal perbedaan data transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kementerian Keuangan versi Mahfud MD.


THR dan Gaji ke-13 Ada Komponen Baru, Sri Mulyani Sebut Pemda Akan Terima Tambahan Transfer

21 jam lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
THR dan Gaji ke-13 Ada Komponen Baru, Sri Mulyani Sebut Pemda Akan Terima Tambahan Transfer

Sri Mulyani mengatakan komponen THR 2023 berbeda dari tahun sebelumnya.