TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 basis poin, menjadi 6,75 persen untuk simpanan rupiah di bank umum dan 9,25 persen untuk simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat. Sementara, tingkat suku bunga penjaminan simpanan valuta asing di bank umum tidak berubah, yaitu tetap 2,25 persen.
"Ini akan berlaku mulai besok," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah saat jumpa pers Komisi Stabilitas Sistem Keuangan di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.
Halim mengatakan keputusan itu diambil antara lain setelah memantau pertumbuhan bulanan dana pihak ketiga antar buku bank pada Juni 2019 yang tercatat positif, yaitu antara 1,7 persen hingga 6,9 persen month-to-month. Dari pantauan itu, LPS tak melihat adanya pergerakan dana simpanan yang luar biasa. Sehingga, disimpulkan kondisi kondusif dan normal.
"Observasi dpk berdasarkan kepemilikan menunjukkan adanya perbaikan pertumbuhan pada rekening besar terutama pada milik IKMB, BUMN dan swasta. Di sisi lain, rekening ritel tumbuh stabil," tutur Halim.
Di samping itu, adanya perbaikan pertumbuhan rekening korporasi juga tercermin pada pertumbuhan DPK berdasarkan kelompok rekening nominal besar, yaitu di atas Rp 1 miliar. "Jadi mulai pulih setelah periode lebaran yang lalu sempat menurun," kata dia.
Halim pun mengatakan bahwa pergerakan suku bunga simpanan rupiah sudah berada di level stabil dan dana alokasi khusus-nya semakin turun pasca pemangkasan tingkat suku bunga acuan oleh Bank Indonesia beberapa waktu lalu. Sebelumnya, BI memangkas suku bunga acuan 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen.
"Sepanjang periode 2019 hingga 23 Juli lalu suku bunga maksimum deposito rupiah sudah turun 13 bps menjadi rata-rata 7,19 persen, sementara suku bunga rata-rata terpantau turun 5 bps menjadi 6,11 persen," kata Halim.
Pada periode yang sama, suku bunga simpanan valuta asing terpantau stabil dengan kenaikan yang terbatas. "Suku bunga deposito valuta asing maksimum tetap di level 1,95 persen, suku bunga rata-rata nya naik 2 bps ke level 1,25 persen."