Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Traveloka dan Tokopedia Jajaki Umrah Digital, Ini Catatan Kemenag

image-gnews
Umat Muslim melakukan tawaf mengelilingi kakbah dalam menjalankan ibadah umrah di tengah bulan suci Ramadan di Mekkah, Arab Saudi, 25 Mei 2018. REUTERS/Ahmed Jadallah
Umat Muslim melakukan tawaf mengelilingi kakbah dalam menjalankan ibadah umrah di tengah bulan suci Ramadan di Mekkah, Arab Saudi, 25 Mei 2018. REUTERS/Ahmed Jadallah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama angkat bicara terkait rencana Traveloka dan Tokopedia yang ingin masuk ke bisnis umrah digital. Hal itu disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim usai bertemu dengan penyedia jasa perjalanan daring atau online travel agent seperti Traveloka dan Tokopedia guna membahas penyelenggaraan umrah pada Jumat lalu. 

Kementerian Agama menekankan semua pihak terkait untuk mematuhi regulasi, dalam hal ini UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji yang baru disepakati Pemerintah dan DPR. 

"Hasilnya, ada kesepahaman bahwa pengembangan umrah digital harus berangkat dari prinsip penyelenggaraan umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," ujar Arfi Hatim dalam keterangan resmi, Sabtu, 20 Juli 2019.

Arfi menjelaskan, pengembangan umrah digital nantinya bersifat opsional. Dengan kata lain, masyarakat yang akan berangkat umrah bisa memilih dua cara. Pertama, mendaftar di PPIU secara langsung sebagaimana yang berjalan selama ini. Kedua, memilih paket PPIU yang ada di market place dengan keberangkatan tetap ditentukan oleh PPIU. 

Traveloka maupun Tokopedia, kata Arfi, juga sudah menegaskan tidak akan menjadi penyelenggara umrah. Komitmen ini juga berlaku bagi unicorn lainnya. 

"Umrah digital dikembangkan dengan semangat meningkatkan standar manajemen sesuai kebutuhan masyarakat di era digital. Untuk itu, PPIU juga dituntut terus berinovasi memanfaatkan teknologi informasi," ucap Arfi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arfi menambahkan bahwa rapat juga menyepakati pembentukan task force terkait pengembangan umrah digital. Task force diharapkan mampu merespons disrupsi inovasi secara tepat. 

Kementerian Agama dan Kementerian Komunikasi dan Informatika pun akan terus berkoordinasi untuk mensinergikan kebijakan. Sesuai ranahnya, Kominfo berwenang mengatur unicorn, sedangkan Kemenag berwenang mengatur penyelenggaraan umrah. "Kita akan sinkronkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjamin umat Islam dapat beribadah dengan baik," ucapnya.

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR, Khatibul Umam Wiranu menolak rencana keterlibatan kedua perusahaan itu masuk ke dalam bisnis umrah digital. Ia khawatir rencana tersebut bakal memukul bisnis travel umrah yang telah dirintis puluhan tahun oleh masyarakat.

Lebih dari itu, politikus dari Fraksi Partai Demokrat tersebut menyebutkan semua bisnis umrah harus merujuk pada aturan di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU). “Entitas bisnis yang terkait dengan Haji dan umrah harus tunduk pada ketentuan di UU Nomor 8 Tahun 2019. Tidak ada pengkhususan aturan di bisnis ini,” kata Umam.

Dia juga tidak menampik keberadaan bisnis yang memanfaatkan digital seperti Tokopedia maupun Traveloka. Hanya saja, kata Umam, di UU PIHU tidak ada nomenklatur yang memberi ruang kepada dua unicorn tersebut.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Biaya Layanan Tokopedia , Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, Ini Kata Asosiasi UMKM

2 jam lalu

Logo Tokopedia, Lazada, dan Shopee
Biaya Layanan Tokopedia , Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, Ini Kata Asosiasi UMKM

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.


Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

11 jam lalu

Ilustrasi TikTok dan Tokopedia. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang


Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

19 jam lalu

(Kiri-Kanan) Pemilik Usaha Jenna and Kaia, Lira Krisnalisa; E-Commerce Communication Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak; Pemilik Usaha Tulus Skin, Jessica Anggrainy; dan Pemilik Usaha Hijrahfood Meatshop, Akram Amrullah Rajab usai berbincang soal tren belanja online selama Ramadan 2024 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Tempo/Novali Panji
Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.


Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

1 hari lalu

Seorang anak mencoba wahana baru Flight Academy, kolaborasi Traveloka dan KidZania Jakarta. (dok. Traveloka)
Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

Flight Academy, wahana baru kolaborasi Traveloka dan KidZania Jakarta bisa jadi pilihan mengajak anak menjelajahi dunia penerbangan


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

1 hari lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Surabaya

3 hari lalu

Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Surabaya

Surabaya sering kali menjadi tujuan utama bagi para wisatawan. Dalam mencari tempat menginap yang sempurna, hotel bintang 5 bisa menjadi pilihan yang tepat untuk mendapatkan pengalaman menginap yang nyaman dan mewah.


Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bandung

3 hari lalu

Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bandung

Anda bisa melihat berbagai pilihan akomodasi di Traveloka, sekaligus menikmati promo hotel mewah.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

4 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

5 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Hari Kartini, Jumlah Pelaku Usaha Perempuan di Sejumlah Wilayah Naik 2,5 Kali Lipat

5 hari lalu

Ilustrasi perempuan bekerja dari rumah. (Pixabay/Free-Photos)
Hari Kartini, Jumlah Pelaku Usaha Perempuan di Sejumlah Wilayah Naik 2,5 Kali Lipat

Hari Kartini diperingati masyarakat dalam berbagai cara. Semakin tingginya jumlah pelaku usaha perempuan, bisa jadi cara apresiasi perjuangan Kartini.