TEMPO.CO, Jakarta - Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirma mengatakan realisasi penerbitan Surat Berharga Negara atau SBN ritel yang baru dilakukan enam kali penerbitan pada tahun ini, sudah mencapai Rp 33 triliun sampai semester satu 2019.
BACA: Utang Pemerintah Hingga Akhir Mei Naik Mencapai Rp 4.571,89 T
"Udah kisaran Rp 33 triliun sampai Juni 2019. Itu yang sudah kita realisasi, belum termasuk dengan SBR007," kata Luky di Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2019.
Dia mengungkapkan, Kemenkeu akan melakukan sepuluh kali penerbitan SBN ritel dari empat jenis produk yakni Obligasi Negara Ritel (ORI) Saving Bond Ritel (SBR), Sukuk Tabungan (ST), dan Sukuk Ritel (SR).
"Tadi saya sebutkan ada empat produk, satu yg konvensial adan sifatnya tradable itu namanya ORI itu nanti belum kita terbitkan, tapi kita punya konvensional non tradable nah itu SBR, kemudian kita punya sukuk tabungan, dan sukuk ritel," ujar Luky.
BACA: Demo di Jakarta, Dana Asing Masuk ke SBN Rp 1,7 T
Luky menambahkan, dari kesepuluh penerbitan tersebut Kemenkeu menargetkan dapat mengumpulkan dana dari SBN ritel mencapai Rp 60 triliun sampai Rp 80 triliun dalam setahun.
Luky menjelaskan belum ada perubahan dari ritme penerbitan dari SBN ritel ini. "Kita sudah comfortable untuk 10 kali penerbitan," ujarnya
Kemudian, untuk mengejar realisasi capaian dana terkumpul, Luky optimis SBN ritel ini bisa menjangkau targetnya yang sampai Rp 80 triliun itu. "Itu ORI jauh lebih besar, waktu tahun lalu bisa Rp 20 triliun tahun kemarin. Kalau ritel yang ini (SBR) memang cuma satu digit, tapi yang ORI sangat besar," ungkapnya.
Dia menjelaskan fungsi dari Kemenkeu menerbitkan SBN adalah untuk membiayai pembangunan Indonesia dari sisi infrastruktur dan pendidikan. Lucky menambahkan selain itu juga berguna sebagai penutup defisit anggaran negara.
Seperti yang diketahui, pemerintah baru saja menerbitkan SBR007. Target indikatif yang ditetapkan pada SBN ini mencapai Rp 2 triliun dengan tingkat kupon minimal 7,50 persen dan akan ditinjau setiap tiga bulan sampai jatuh tempo pada 10 Juli 2021.