TEMPO.CO, Jakarta -Obrn Sianipar penyandang disabilitas yang mengalami diskriminasi seleksi penerimaan karyawan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN PT Bukit Asam akan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
BACA: Jusuf Kalla Soroti Diskriminasi Sawit di Konferensi BRF Cina
"Kasus Ini juga akan disampaikan kepada bapak Jokowi serta kasus ini akan dibawa ke jalur pengadilan guna mendapatkan hak-haknya. Saya harap pak Jokowi bisa memperhatikan kami," kata Obrn di Komnas HAM, Jakarta Pusat, 9 Juli 2019.
Dia mengatakan, tindakan tersebut ditempuh agar orang penyandang disabilitas yang lain mengalami perlakuan serupa agar mendapat keadilan dan tidak terjadi lagi kejadian diskrimanasi dalam seleksi pegawai BUMN.
BACA: Caleg PSI di DKI: Antikorupsi dan Diskriminasi Dongkrak Suara
Sebelumnya, Obrn Sianipar bersama LBH Serikat Rakyat Indonesia atau Serindo telah melaporkan dugaan diskriminasi dalam seleksi penerimaan karyawan BUMN kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 9 Juli 2019.
Obrn mengungkapkan mengetahui kegiatan seleksi tersebut melalui berita di media massa seperti televisi dan online. "Saya mengikuti seleksi BUMN dari Forum Human Capital Indonesia (FHCI), itu kan sesuai dengan pemberitaan di TV dan Online," ungkapnya.
Selanjutnya, Obrn menjelaskan ia sudah menerima informasi dinyatakan lulus, lalu tiba-tiba diubah dalam waktu kurang sehari. "Saya ikuti semua prosedur dan lulus, sampai tahap akhir TKD ketika dinyatakan lulus dari seleksi disabilitas. Lantas mereka ubah dari lulus menjadi tidak lulus."
Dia menceritakan telah memperjuangkan kasusnya di Jakarta selama 15 hari dan Obrn bisa pergi ke Ibu Kota karena mendapat bantuan dana dari teman-temannya yang sukarela dan mendukungnya untuk pergi melaporkan kasusnya ke Komnas HAM.
"Saya meyakini berada di pihak yang benar dengan bukti dan fakta. Saya yakin negara hadir untuk melindungi kami," ujar Obrn.
Dia berharap proses yang dijalaninya berjalan dengan baik, karena memang semua aturan jelas tertulis. Obrn menambahkan dirinya jika diminta untuk menunjukkan bukti dan fakta. "Saya bersedia menunjukkan itu," tutup Obrn.
Baca berita tentang Diskriminasi lainnya di Tempo.co.
EKO WAHYUDI | MARTHA WARTA