TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengembangkan berbagai sentra garam di berbagai daerah dalam rangka menghasilkan produksi garam yang berkualitas dari petani garam di Tanah Air.
Baca: Harga Garam Anjlok, Susi Pudjiastuti: Karena Terlalu Banyak Impor
"Terkait dengan upaya peningkatan produksi garam nasional, KKP melalui Ditjen PRL telah mendorong pelaksanaan Program Usaha Garam Rakyat atau Pugas," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi dalam siaran pers, Sabtu, 6 Juli 2019.
Brahmantya menjelaskan, terhitung dari tahun 2018, KKP sudah mengembangkan 23 kabupaten sentra garam, di mana terdapat 18 gudang garam nasional yang sudah dibangun. Selain itu, sebanyak enam gudang garam lainnya akan dibangun hingga akhir tahun 2019.
Sebelumnya sejumlah pihak menilai pemerintah perlu untuk memfasilitasi lebih banyak investor ke bidang produksi garam dalam rangka menstabilkan harga garam yang dilaporkan sejumlah media terus mengalami penurunan. "Pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang lebih progresif," kata Anggota Komisi IV DPR RI Agung Widyantoro.
Agung menilai sejumlah langkah progresif yang bisa diambil adalah mengkolaborasikan antara investor dengan petani garam agar bisa bekerja sama. Dengan demikian maka diharapkan maka harga garam dapat stabil ke depannya khususnya ketika masa menjelang panen raya di mana produksi akan semakin berlebih. Terlebih Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki hamparan garis pantai yang panjang sebagai lahan produksi garam.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, menyatakan bahwa Indonesia perlu untuk mencontoh Komisi Pergaraman Nasional yang bertugas untuk mengelola komoditas garam di negara India. "Pendataan sebaiknya diserahkan kepada BPS atau dibentuk Komisi Pergaraman Nasional seperti yang dilakukan di India," kata Abdul Halim.
Abdul Halim menyebutkan, dengan adanya komisi khusus garam maka akan mengatasi permasalahan data yang akurat karena komisi itu bertanggung jawab untuk melakukan pendataan, salah satunya bekerja sama dengan BPS.
Komisi tersebut juga bertanggung jawab untuk memenuhi hak-hak dasar petambak garam, menjalankan program swasembada garam industri dan konsumsi, serta mengevaluasi beragam program yang telah disebutkan. Ia juga mengusulkan agar diaudit dulu terhadap pelaksanaan impor garam sampai dengan akhir tahun 2018 dan hasilnya dipaparkan ke publik.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengomentari ihwal harga garam yang anjlok di tingkat petani. Menurut dia, hal itu karena impor garam yang terlalu besar.
"Persoalan harga jatuh itu adalah impor terlalu banyak dan bocor. Titik. Itu persoalannya," kata Susi saat memaparkan pencapaian program-program Kementerian Kelautan dan Perikanan semester I di kantornya, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019.
Baca: Kiara: Tata Kelola Garam di Indonesia Memburuk
Menurut Susi, kalau impor garam di bawah 3 juta ton seperti sebelum-sebelumnya, harga di petani bisa Rp 1.500 hingga Rp 2.000 per kilogram. "Persoalannya impor terlalu banyak dan itu bocor."
ANTARA