Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga Garam Jeblok, KKP Genjot Sentra dan Gudang Garam Nasional

image-gnews
Perluasan Produksi Garam Butuh Rp 1,8 Triliun
Perluasan Produksi Garam Butuh Rp 1,8 Triliun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengembangkan berbagai sentra garam di berbagai daerah dalam rangka menghasilkan produksi garam yang berkualitas dari petani garam di Tanah Air.

Baca: Harga Garam Anjlok, Susi Pudjiastuti: Karena Terlalu Banyak Impor

"Terkait dengan upaya peningkatan produksi garam nasional, KKP melalui Ditjen PRL telah mendorong pelaksanaan Program Usaha Garam Rakyat atau Pugas," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi dalam siaran pers, Sabtu, 6 Juli 2019.

Brahmantya menjelaskan, terhitung dari tahun 2018, KKP sudah mengembangkan 23 kabupaten sentra garam, di mana terdapat 18 gudang garam nasional yang sudah dibangun. Selain itu, sebanyak enam gudang garam lainnya akan dibangun hingga akhir tahun 2019.

Sebelumnya sejumlah pihak menilai pemerintah perlu untuk memfasilitasi lebih banyak investor ke bidang produksi garam dalam rangka menstabilkan harga garam yang dilaporkan sejumlah media terus mengalami penurunan. "Pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang lebih progresif," kata Anggota Komisi IV DPR RI Agung Widyantoro.

Agung menilai sejumlah langkah progresif yang bisa diambil adalah mengkolaborasikan antara investor dengan petani garam agar bisa bekerja sama. Dengan demikian maka diharapkan maka harga garam dapat stabil ke depannya khususnya ketika masa menjelang panen raya di mana produksi akan semakin berlebih. Terlebih Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki hamparan garis pantai yang panjang sebagai lahan produksi garam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, menyatakan bahwa Indonesia perlu untuk mencontoh Komisi Pergaraman Nasional yang bertugas untuk mengelola komoditas garam di negara India. "Pendataan sebaiknya diserahkan kepada BPS atau dibentuk Komisi Pergaraman Nasional seperti yang dilakukan di India," kata Abdul Halim.

Abdul Halim menyebutkan, dengan adanya komisi khusus garam maka akan mengatasi permasalahan data yang akurat karena komisi itu bertanggung jawab untuk melakukan pendataan, salah satunya bekerja sama dengan BPS.

Komisi tersebut juga bertanggung jawab untuk memenuhi hak-hak dasar petambak garam, menjalankan program swasembada garam industri dan konsumsi, serta mengevaluasi beragam program yang telah disebutkan. Ia juga mengusulkan agar diaudit dulu terhadap pelaksanaan impor garam sampai dengan akhir tahun 2018 dan hasilnya dipaparkan ke publik.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengomentari ihwal harga garam yang anjlok di tingkat petani. Menurut dia, hal itu karena impor garam yang terlalu besar.

"Persoalan harga jatuh itu adalah impor terlalu banyak dan bocor. Titik. Itu persoalannya," kata Susi saat memaparkan pencapaian program-program Kementerian Kelautan dan Perikanan semester I di kantornya, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019.

Baca: Kiara: Tata Kelola Garam di Indonesia Memburuk

Menurut Susi, kalau impor garam di bawah 3 juta ton seperti sebelum-sebelumnya, harga di petani bisa Rp 1.500 hingga Rp 2.000 per kilogram. "Persoalannya impor terlalu banyak dan itu bocor."

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

5 jam lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.


KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

15 jam lalu

Ikan tuna seberat 50 kg dipersiapkan untuk upacara
KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

1 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

3 hari lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.