TEMPO.CO, Jakarta - Anjloknya harga ayam belakangan ini diduga karena hampir semua penjualan daging ayam ras broiler bermuara di pasar tradisional dalam bentuk hot karkas dan ayam hidup (live bird/LB). Hal ini membuat harga ayam rentan terhadap kelebihan pasokan dan permainan oleh pihak tertentu yang mengakibatkan disparitas harga cukup lebar antara produsen dan konsumen.
Baca juga: Pembagian Ribuan Ayam Gratis di Yogya Nyaris Ricuh
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Sugiono, memperkirakan, jatuhnya harga ayam ras pedaging di Pulau Jawa, karena tidak semuanya produksi daging ayam ras terserap di pasar tradisional. Hal ini kemungkinan terjadi karena peternak memprediksi akan terjadi peningkatan permintaan setelah Lebaran. Ternyata, kondisi demikian tidak terjadi sehingga produk menjadi melimpah.
"Oleh karena itu pemerintah mewajibkan pelaku usaha yang memiliki LB lebih dari 300 ribu per minggu memiliki RPHU dan cold storage untuk menampung karkas dari RPHU," kata dia dalam keterangan resmi Kamis, 27 Juni 2019.
Menurut Sugiono, Kementerian Pertanian (Kementan) terus berkoordinasi dengan banyak pihak untuk mengurai permasalahan harga ayam livebird farm gate (LB) yang anjlok di bawah harga acuan. Kementan sudah melakukan pertemuan dengan beberapa tim termasuk Tim Analisa, Tim Asistensi, Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ketua GOPAN, Sekjen GPPU, Perwakilan GPPU, Ketua PINSAR Indonesia, dan Perwakilan PPUN di Bogor, 25 Juni 2019.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan I Ketut Diarmita menambahkan, upaya untuk membantu peternak dalam memulihkan harga LB terus dilakukan dan dikoordinasikan dengan pihak terkait. Hal lanjutan yang akan dilakukan oleh Kementan adalah memastikan pelaksanaan afkir Parent Stock (PS) ayam ras broiler yang berumur di atas 68 minggu oleh seluruh pembibit PS ayam ras broiler selama 2 minggu dimulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2019 diikuti Pakta Integritas antara pemerintah dengan perusahaan pembibit PS ayam ras broiler tersebut.
Selain itu pemerintah juga meminta agar pelaku usaha perunggasan yang telah memenuhi ketentuan Pasal 12 Ayat (1) Permentan Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi, untuk meningkatkan kapasitas pemotongan di RPHU sampai 30 persen dari jumlah produksi LB internal.
"Kita juga akan segera mengeluarkan rencana aksi bersama penanganan ayam ras broiler secara menyeluruh hingga pasca panen yang melibatkan semua pihak terkait. Kita harapkan langkah-langkah strategis tersebut dapat segera mengembalikan harga LB sesuai dengan harga acuan Kemendag," tutup Ketut.
Sementara itu Fini Murfiani, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ditjen PKH menyampaikan bahwa berdasarkan pantauan petugas PIP hari Selasa 25 Juni 2019, harga rata-rata ayam per kg LB secara nasional adalah Rp 20.216, sementara harga rataan di Pulau Jawa di kisaran Rp 11.327.
Baca juga: Kementan Jamin Pasokan Daging dan Telur Akhir Tahun Aman
Sedangkan harga ayam hidup di Jawa Tengah dan Jawa Timur saat ini di kisaran Rp 8.845 dan Rp 10.736. Sementara harga daging ayam di tingkat konsumen di Jawa per kg rata-rata Rp 30.808.
EKO WAHYUDI