TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian melakukan sejumlah upaya untuk membantu peternak memulihkan harga ayam hidup atau live bird yang belakangan anjlok di pasaran. Salah satunya adalah dengan melakukan apkir atau pemotongan pada parent stock ayam ras broiler yang berumur di atas 68 pekan oleh seluruh pembibit.
Baca juga: Pembagian Ribuan Ayam Gratis di Yogya Nyaris Ricuh
Program pemotongan ayam umur 68 hari itu akan dilakukan selama dua pekan, mulai 26 Juni 2019 hingga 9 Juli 2019. Program juga diikuti pakta integritas antara pemerintah dengan perusahaan pembibit parent stock ayam ras broiler tersebut.
"Evaluasi pelaksanaan kegiatan apkir akan dilaksanakan satu pekan setelah tenggat waktu," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Juni 2019.
Apabila setelah pemotongan harga ayam belum juga pulih alias belum sesuai dengan harga acuan yang ditetapkan dalam Permendag Nomor 96 Tahun 2018 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Penjualan di Konsumen, maka akan dilakukan apkir PS ayam ras broiler berumur 60 minggu disertai evaluasi berkala sampai harga tersebut stabil sesuai acuan.
Ketut meminta pelaku usaha perunggasan yang telah memenuhi ketentuan Pasal 12 Ayat (1) Permentan Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi, untuk meningkatkan kapasitas pemotongan di rumah potong hewan unggas sampai 30 persen dari jumlah produksi live bird internal.
"Kami segera mengeluarkan rencana aksi bersama penanganan ayam ras broiler secara menyeluruh hingga pasca panen yang melibatkan semua pihak terkait," ujar Ketut. "Kami harapkan langkah-langkah strategis tersebut dapat segera mengembalikan harga live bird sesuai dengan harga acuan Kemendag."
Belakangan, harga ayam di tingkat peternak hanya mencapai Rp8.000-Rp10.000 per kilogram. Harga ini hanya separuh dari harga pokok produksi (HPP) yang mencapai Rp18.500 per kilogram.
"Mestinya kalau HPP saja 18.500, harga ayam selayaknya ...