TEMPO.CO, Malang — Pemerintah Kota Batu menggalang solidaritas para pegawai negeri sipil (PNS) tetap untuk berbagi rezeki dengan pegawai honorer atau tenaga harian lepas (THL). Caranya, dengan meminta seluruh PNS untuk menyisihkan sebagian gajinya untuk dibagi dengan tenaga honorer sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).
Baca: Menaker Terbitkan Surat Edaran THR Lebaran, Apa Isinya?
“Besaran gaji yang disisihkan seikhlasnya, disesuaikan kemampuan masing-masing. Kami belum bisa memberikan THR kepada THL karena sejauh ini belum ada dasar hukum maupun kebijakan pemerintah yang mengaturnya,” kata Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Jumat, 24 Mei 2019.
Saat ini Pemkot Batu 3.182 orang PNS, ditambah tenaga harian lepas (THL) alias pegawai honorer sebanyak 480 orang. Pada Lebaran 2019, seluruh PNS akan menerima tunjangan hari raya atau THR, yang akan dicairkan pada 27-28 Mei 2019.
Menurut Punjul, THR tersebut langsung ditransfer ke rekening bank milik ASN. Sedangkan pegawai honorer tidak mendapatkan THR. Karena itu, untuk meringankan beban THL, maka seluruh ASN diminta menyisihkan sebagian gaji untuk diserahkan kepada para THL.
Pengumpulan donasi dikoordinasikan lewat masing-masing kantor organisasi perangkat daerah yang memperkerjakan THL. Semisal ada dua-tiga orang THL di salah satu OPD, maka donasi yang dikumpulkan dibagi tiga. Tidak dilarang juga bagi ASN yang langsung menyerahkan sebagian rezekinya kepada THL.
BACA: Bayar THR PNS, Sri Mulyani Sudah Cairkan Rp 10 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR bagi penerima pensiun/tunjangan juga dilaksanakan serentak pada hari ini. Total THR yang dicairkan pemerintah pusat mencapai Rp 20 triliun.
ABDI PURMONO