Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kini, Pesan Bajaj Bisa Lewat Aplikasi Grab

image-gnews
Grab Indonesia meluncurkan layanan GrabBajay di Gedung Arsip Nasional, Jakarta Barat, Kamis, 22 Mei 2019. Peluncuran itu dihadiri oleh Head of Public Affairs Grab Indinesia Tri Sukma Anreianno (batik merah) dan Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdes Arouffy (seragam putih-biru). TEMPO/Francisca Christy Rosana
Grab Indonesia meluncurkan layanan GrabBajay di Gedung Arsip Nasional, Jakarta Barat, Kamis, 22 Mei 2019. Peluncuran itu dihadiri oleh Head of Public Affairs Grab Indinesia Tri Sukma Anreianno (batik merah) dan Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdes Arouffy (seragam putih-biru). TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO. CO, Jakarta - Grab Indonesua mulai mengoperasikan layanan GrabBajay untuk memesan kendaraan bajaj, mulai hari ini, Kamis, 23 Mei 2019. Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengatakan, layanan tersebut khusus disediakan untuk warga Jakarta dan wisatawan yang hendak memilih bajaj sebagai moda transportasi.

BACA: Survei Terbaru: 75 Persen Konsumen Tolak Tarif Baru Ojek Online

"Bajaj adalah satu alternatif transportasi yang ikonis. Keberadaannya sudah lama di Jakarta. Kami ingin Grab punya kearifan lokal," ujar Tri Sukma dalam peluncuran GrabBajay di Gedung Arsip Nasional, Jakarta Barat, Kamis siang, 23 Mei 2019.

Sukma mengatakan, pada awal layanan GrabBajay, pihaknya menggandeng 60 mitra pengemudi bajaj di kawasan Jakarta Pusat. Para pengemudi ini telah lolos verifikasi dan memenuhi syarat-syarat administrasi sebagai mitra Grab.

Adapun pengemudi-pengemudi ini bakal melayani penumpang di rute-rute khusus. Di antaranya Stasiun Kota, ITC Mangga Dua, Stasiun Sawah Besar, Stasiun Mangga Besar, dan Pasar Baru. Di luar zona itu, GrabBajay tidak dapat digunakan oleh konsumen. "Karena memang ini wilayah yang banyak pasarnya. Pengemudi bajaj juga biasa terkonsentrasi di situ," ujar Tri Sukma.

Meski rute yang disediakan dan jumlah mitra masih terbatas, Tri Sukma optimistis kalau pengemudi bajaj di Jakarta bakal tertarik bergabung bersama aplikator Grab. Sebab, ia mengklaim para pengemudi bajaj telah menanti-nanti penyediaan aplikasi ini sejak lama.

Ihwal tarif, Tri Sukma mengatakan ongkos GrabBajay dihitung per kilometer. Perusahaan menetapkan tarif Rp 3.000 per kilometer. Hitungan tarif ini dianggap pas karena berada di tengah-tengah antara tarif grabbike dan grabcar.  Sedangkan tarif flagfall atau tarif minimal ialah Rp 9.000 untuk kondisi normal. "Harga bisa berubah kalau hujan," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Grab menerapkan skema pembagian laba absolut dengan mitra pengemudi untuk GrabBajay. Tanpa menjelaskan hitungan pembagian laba yang dimaksud, Tri Sukma mengatakan aplikator tak mengambil persentase 20 persen seperti yang diterapkan pada grabbike dan grabcar.

Baca juga: Alasan Para Pengemudi Ojol Go-Jek Besok 12 Jam Mogok Nasiona

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdes Arouffy mengatakan saat ini ada sekitar 10 ribu armada bajaj di Jakarta. Seluruh unit bajaj itu dinaungi oleh 12 hingga 13 operator.

Masdes mengatakan, dari 10 ribu armada, yang tercatat secara resmi di dinasnya hanya 6-7 ribu. Masdes membuka peluang ribuan pengemudi bajaj ini bergabung dengan Grab. "Syaratnya harus lolos uji KIR," ucapnya. Untuk bergabung dengan aplikator, pengemudi juga dapat dibantu oleh operator.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Sebut Belum Ada Kepastian soal Wajib Asuransi Kendaraan

1 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Jokowi Sebut Belum Ada Kepastian soal Wajib Asuransi Kendaraan

"Belum ada rapat mengenai itu," kata Presiden Jokowi soal wacana kendaraan wajib asuransi.


Polisi Tangkap Pencuri Bajaj di Kebon Jeruk yang Viral di Media Sosial

8 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan media saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pencuri Bajaj di Kebon Jeruk yang Viral di Media Sosial

Unit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pelaku pencurian bajaj di Kebon Jeruk yang viral di media sosial


Unair dan Grab Buka Beasiswa untuk Mahasiswa yang Jadi Driver

9 hari lalu

Ilustrasi ojek online perempuan. Foto Grab
Unair dan Grab Buka Beasiswa untuk Mahasiswa yang Jadi Driver

Pendaftaran beasiswa Grab untuk mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) dibuka sampai 18 Juli 2024.


Viral Ojol Dipukuli Pengemudi Mobil Derek di Bintaro, Ini Kata Warga Sekitar

9 hari lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Viral Ojol Dipukuli Pengemudi Mobil Derek di Bintaro, Ini Kata Warga Sekitar

Dari keterangan pengendara ojol itu, pengemudi mobil towing itu sebelumnya berkendara secara ugal ugalan.


Pakai Motor Pinjaman, Ojol di Tangsel Jadi Sasaran Debt Collector

12 hari lalu

Ilustrasi debt collector. Dok.TEMPO /Aditya Herlambang Putra
Pakai Motor Pinjaman, Ojol di Tangsel Jadi Sasaran Debt Collector

Motor pinjaman yang dipakai ojol di Tangsel dirampas kawanan debt collector.


Polisi Selidiki Sabu dalam Kemasan Mi Instan yang Diantar Ojol dari Cengkareng

23 hari lalu

Ilustrasi sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Selidiki Sabu dalam Kemasan Mi Instan yang Diantar Ojol dari Cengkareng

Paket mi instan yang diantar ojol tersebut berisi sabu kurang lebih seberat satu gram.


Perumusan PP Tapera Tak Libatkan Pekerja Angkutan Online, SPAI: Seperti Omnibus Law, Aturan Sepihak

44 hari lalu

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
Perumusan PP Tapera Tak Libatkan Pekerja Angkutan Online, SPAI: Seperti Omnibus Law, Aturan Sepihak

"Kami menolak potongan Tapera karena tidak pernah dilibatkan dalam proses pembuatan regulasi tersebut," Ketua SPAI Lily Pujiati.


SPAI Desak Menteri Ida Tetapkan Ojol Menjadi Pekerja Tetap dan Bebas Tapera

46 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta. Pengemudi ojol berharap kepada pemerintah untuk segera diterbitkannya payung hukum ojol, dan legalkan. TEMPO/Subekti.
SPAI Desak Menteri Ida Tetapkan Ojol Menjadi Pekerja Tetap dan Bebas Tapera

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) desak Menteri Ida Fauziyah sahkan pengemudi ojek online atau Ojol sebagai pekerja tetap dan bebas Tapera.


Ojol Terancam Kena Pungutan Tapera, Ini Tuntutan Serikat Angkutan Indonesia

52 hari lalu

Brosur tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera. TEMPO/Tony Hartawan
Ojol Terancam Kena Pungutan Tapera, Ini Tuntutan Serikat Angkutan Indonesia

Ojek online atau Ojol terancam kena pungutan Tapera. Ini tuntutan Serikat Angkutan Indonesia ke Kementerian Ketenagakerjaan.


Ojek Online Harusnya Dapat Perlindungan Kerja dan Jaminan Kematian, Ini Kata Anggota Komisi IX DPR

59 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek daring (online) menunggu penumpang di depan Stasiun Pondok Cina, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 11 Juni 2019. ANTARA
Ojek Online Harusnya Dapat Perlindungan Kerja dan Jaminan Kematian, Ini Kata Anggota Komisi IX DPR

Anggota Komisi IX DPR sebut pekerja hubungan kemitraan seperti ojek online (ojol) wajib dapat jaminan perlindungan kerja.