TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan satu arah alias one way traffic di Tol Trans Jawa pada masa mudik Lebaran 2019. Apalagi sistem itu rencananya berlaku maraton tiga hari berturut-turut dan 24 jam dalam sehari.
Baca juga: Tiket Pesawat Mahal, Warga Minang Pulang Basamo Lewat Jalur Darat
Menurut Tulus, berdasarkan simulasi, kebijakan satu arah itu akan membuat kemacetan semakin parah di jalur arteri dan daerah penyangga DKI Jakarta, seperti Bekasi. "Pemerintah agar berhati-hati dengan menerapkan misalnya enam jam (saja), jangan tiga hari berturut-turut 24 jam," ujar Tulus saat meninjau Gerbang Tol Cikampek Utama, Senin, 20 Mei 2019.
Di samping itu, Tulus mengatakan penerapan one way juga mesti mempertimbangkan pengguna jalan lain, yakni pengguna bus umum. Pasalnya dengan kebijakan itu, dikhawatirkan bus dari arah Jawa Tengah yang menuju Jakarta akan terkunci akibat kemacetan di Bekasi.
Imbasnya, Tulus khawatir penumpang bus di Jakarta tidak terangkut dan keterlambatan menjadi parah. "Jadi ini harus dipikirkan dengan benar, jangan sampai one way ini malah berbahaya," kata dia.
Pernyataan Tulus juga didukung oleh akademikus dari Universitas Katolik Soegijapranata Djoko Setijowarno. Ia mengatakan kebijakan itu harus mempertimbangkan dampak di jalur non tol dan dampak terhadap angkutan umum.
"Ketika one way tiga hari berturut-turut 24 jam, masalahnya saat ke Jawa lancar, tapi saat mau ambil penumpang di Jakarta akan terkendala," kata Djoko.
Oleh karena itu, pemerintah diminta melakukan simulasi dan tidak menerapkan kebijakan itu selama 24 jam berturut-turut. "Bisa enam jam atau delapan jam, buat lebih luwes tapi tetap one way."
Baca juga: Mudik via Tol Trans Jawa, Bus Jakarta-Jatim Bisa 24 Jam PP
Penerapan sistem satu arah dari Jakarta ke Jawa bagian Tengah di masa lebaran ini merupakan kebijakan pertama kalinya yang dilakukan pemerintah. Tujuannya yaitu untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang bakal terjadi saat momen mudik nanti.
Saat ini, pemerintah dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk menetapkan jalur satu arah akan diberlakukan dari Kilometer (KM) 29 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 262 Gerbang Tol (GT) Brebes Barat, dari 30 Mei hingga 2 Juni 2019.